tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa mutu beras subsidi merek Setra Pulen dan Setra Ramos yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) sesuai dengan standar kelas premium.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menanggapi isu dugaan pelanggaran kualitas beras yang beredar di sejumlah ritel modern.
Ia menjelaskan, kedua merek beras tersebut digunakan dalam program "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" atau dikenal sebagai program pangan bersubsidi. Untuk menjamin kualitas, pihaknya rutin melakukan pengujian secara berkala.
"Secara periodik, sedikitnya tiga kali dalam setahun, kami melakukan pengambilan sampel beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya dan mengujikannya di laboratorium terakreditasi," ujar Hasudungan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2025).
Hasudungan juga melampirkan hasi uji laboratorium yang dilakukan di Lab Saraswanti serta di Lab Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian milik Dinas KPKP.
Pada tahun ini, pengambilan sampel telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. "Hasil menunjukkan bahwa mutu beras tersebut sesuai dengan kelas premium," tuturnya.
Menanggapi pemberitaan tentang indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, PT Food Station juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan.
Hasudungan menyatakan, proses hukum tetap dihormati dan PT Food Station akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan lanjutan, bila diperlukan.
"Pada prinsipnya PT Food Station mengikuti proses yang sedang berjalan secara kooperatif," ucapnya.
Di samping memastikan mutu pangan bersubsidi, ia juga menjamin Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan upaya memberikan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasaran kepada masyarakat DKI Jakarta.
"Diimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras dan diharapkan agar menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwajib terkait informasi yang beredar saat ini," tandasnya.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id



































