Menuju konten utama

Pemkot Tangsel Belum Terima Juknis Baru Pembelian Gas LPG 3 Kg

Pemkot Tangsel akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penjualan gas LPG 3 kg usai salah satu warga meninggal usai mengantre membeli gas melon.

Pemkot Tangsel Belum Terima Juknis Baru Pembelian Gas LPG 3 Kg
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, beserta Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Dadang Darmawan, melayat ke rumah Yonih (62), seorang warga Pamulang Barat yang diduga meninggal setelah mengantre untuk membeli gas LPG 3 kg, pada Selasa (4/2/2025). tirto.id/Naufal majid

tirto.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan pembelian gas LPG 3 kg yang hanya bisa dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina.

"Petunjuk teknis sampai sekarang belum sih, belum ada di daerah, tadi pun kami baru mendapatkan informasi [terkait relaksasi kebijakan] dari Himpunan Hiswana ya, pengusaha gas lah ya, di Tangerang Selatan," ujar Pilar dalam keterangannya kepada para awak media di Pamulang Barat, Selasa (4/2/2025).

Pilar mengaku, kebijakan pembelian gas LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina ini membuat masyarakat kesulitan untuk mencari gas. Ia menuturkan, masyarakat yang biasa membeli gas di pengecer sekitar rumah, kini harus membeli di agen yang lokasinya lebih jauh. Pilar mengaku akan segera mengevaluasi penerapan kebijakan ini di wilayah Kota Tangsel.

"Bisa menjadi evaluasi untuk kita semua ke depan bagaimana di masyarakat ini terkait dengan distribusi gas melon [LGP 3 kg] ya, bisa terus tersampaikan dengan baik, disosialisasikan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Dadang Darmawan. Dadang menyebut, kebijakan pembelian gas LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina ini menjadi kehebohan karena tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat.

"Karena memang ini kan pola habit yang berbeda ya, bagaimana masyarakat yang selama ini mendapatkan gas melon [LPG 3 kg] itu yang memang sangat membutuhkan ya, kecuali memang ketika yang tidak berhak mendapatkan subsidi," ujar Dadang di Pamulang Barat, Selasa (4/2/2025).

Dadang berharap, sosialisasi yang baik terkait program ini dapat dijalankan agar jalur distribusi gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran.

"Kita ingin bagaimana jalur distribusi itu betul-betul bisa sampai ke masyarakat, masyarakat mudah mengaksesnya sehingga memang tadi ya, data terkait tentang agen, data tentang pangkalan, diketahui masyarakat, nanti data-datanya bisa di-share ke masyarakat sehingga mereka bisa akses," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, dan Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Dadang Darmawan, melayat ke rumah Yonih (62), warga Pamulang Barat yang diduga meninggal setelah mengantre untuk membeli gas LPG 3 kg, pada Selasa (4/2/2025).

"Hari ini kami menyampaikan langsung arahan dari Pak Wali Kota, juga salam hormat, salam takzim untuk keluarga besar Ibu Yonih Almarhumah. Mudah-mudahan dia ditempatkan di sisi yang terbaik oleh Allah SWT dan juga bagaimana pun juga ini menjadi perhatian kita semua," ujar Pilar pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN ELPIJI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher