tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan segera memberlakukan relaksasi terkait kebijakan pembelian gas LPG 3 kilogram. Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyebut aturan itu hanya bisa dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina.
Pemberlakuan relaksasi regulasi penjualan gas LPG 3 Kg ini disampaikan Pilar, saat melayat ke rumah Yonih (62), warga Pamulang Barat yang diduga meninggal setelah mengantre saat membeli gas melon, Selasa (4/2/2025).
"Jadi, masyarakat tidak perlu panik. Saat ini juga alhamdulillah atas arahan dari Pak Presiden juga memang ada relaksasi untuk bagaimana pengecer bisa kembali menjual," kata Pilar, dalam keterangannya kepada para awak media di Pamulang Barat, Selasa.
Pilar mengatakan usulan terkait pemberlakuan relaksasi ini disampaikan langsung Pemkot Tangsel kepada pemerintah pusat setelah sebelumnya menemui banyak warga yang kesulitan membeli gas LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Pertamina.
"Ya, memang warga juga ada yang langsung komunikasi kepada kami ya [terkait kesulitan membeli gas LPG 3 Kg]. Jadi, selama ini, kan, warga itu kebanyakan, mayoritas mereka membeli di pengecer," terang Pilar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Dadang Darmawan, mengatakan usulan terkait penerapan relaksasi ini memang datang dari Pemkot Tangsel.
"Usul kita, ya, untuk relaksasi ini bisa berjalan dengan baik, makanya sinergi nih, kita akan coba atas instruksi," kata Dadang.
Dadang mengakui telah mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto, akan menerapkan relaksasi regulasi pembelian gas LPG 3 Kg.
"Ini ternyata seiring ya, yang kita harapkan ternyata sudah didengar langsung Presiden. Nanti kita coba teknis-teknis dan pelaksanaannya kita akan kawal bersama," ucap Dadang.
Dadang berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan kebijakan pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Pertamina ini seperti semula. Dengan begitu, dinamika yang terjadi di masyarakat dapat dikendalikan.
"Ketika memang output-nya di pemerintah pusat adalah bagaimana harga yang disampaikan ke masyarakat lebih terjangkau lebih terkendali begitu, ya," pungkas Dadang.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama