tirto.id - Polisi menangkap dua orang pria berinisial S dan N karena diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025). Dua pelaku pengancaman ditangkap pada malam harinya. Mereka diduga marah-marah karena tidak diberikan uang oleh pihak guru TK tersebut.
"Iya, motifnya karena tak dikasih (uang). Jadinya dia marah-marah sambil mengeluarkan pisau," jelas Dhady dilansir dari Antara, Minggu (16/2/2025).
Pelaku ditangkap di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) tanpa perlawanan dan saat ini sedang dalam proses pendalaman.
"Termasuk masih didalami terkait sudah berapa kali mereka melakukan aksi tersebut, kemudian untuk korban kebetulan tidak ada luka-luka," ucapnya.
Sebelumnya beredar video upaya pengusiran kepada anak-anak yang tengah berlatih marching band. Salah seorang pelaku terlihat menunjuk-nunjuk anak-anak yang tengah berlatih marching band. Orang tersebut pun terlihat melakukan aksi kekerasan kepada salah seorang anak.