tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
"Benar," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Namun, Setyo belum menyampaikan secara pasti pihak yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa KPK telah menangkap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) yang belum disebutkan wilayah dan identitasnya serta sejumlah pihak lainnya dalam operasi tersebut.
"Kantah dan beberapa pihak lain," ujar Setyo.
Di sisi lain, Setyo memastikan OTT masih berproses hingga saat ini dan masih dilakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pada pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
OTT KPK ini merupakan yang ke-20 pada tahun 2026. Terbaru, KPK menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































