Menuju konten utama

Rektor dan Warek Unsoed Jadi Tersangka Suap Maba Kedokteran

KPK resmi tahan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Warek III di Rutan Merah Putih akibat kasus suap penerimaan maba. Uang ratusan juta disita.

Rektor dan Warek Unsoed Jadi Tersangka Suap Maba Kedokteran
Konferensi pers terkait OTT Universitas Soedirman Purwokerto di Gedung KPK, Jumat (21/8/2026). Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Prof. Akhmad Sodiq selaku Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Langkah ini diumumkan setelah keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah dengan barang bukti uang pelicin senilai ratusan juta rupiah. Para petinggi kampus negeri tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Selain Akhmad dan Norman, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Bagian Akademik UNSOED, Eko Sumanto; serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (21/8/2026) malam.

KPK Langsung Tahan Para Tersangka di Rutan Merah Putih

Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus s.d 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Kronologi OTT di Purwokerto dan Barang Bukti Ratusan Juta

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di wilayah Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya di Jakarta.

Adapun yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebelum penetapan tersangka berjumlah 9 orang. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Modus Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pemberian uang ratusan juta rupiah untuk bisa masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi.

KPK juga menduga ada layering dalam penerimaan tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah