tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus mendukung upaya agar PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terus menjalankan kegiatan produksinya. Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) baru saja menolak kasasi perusahaan tekstil tersebut.
Airlangga menilai, pentingnya keberlanjutan kegiatan produksi Sritex ini supaya tetap menjaga tenaga kerja yang sangat besar di perusahaan tersebut. Bahkan, pemerintah sudah menemui pihak manajemen serta para kreditur Sritex agar aspek tersebut terus berlanjut meski setelah mendapat terpaan putusan pailit.
“Posisi kemarin dengan posisi hari ini sebetulnya sama, sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Pemerintah mendorong ini going concern (kelangsungan usaha), jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga,” ujar Airlangga ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Airlangga menyebut pemerintah juga mendorong PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai kreditur utama untuk mengajak kreditur lainnya menyelamatkan Sritex, sejalan dengan tujuan pemerintah. Hal tersebut ditujukan agar tetap menjaga kondisi lapangan kerja di dalam negeri dan terhindar dari badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan BNI untuk memimpin para kreditor ini agar setuju dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ucap Airlangga.
Kemudian, dia berharap industri padat karya dapat memanfaatkan atau setidaknya memperbarui teknologi produksi. Hal ini lantaran pemerintah melihat dengan memanfaatkan teknologi, geliat industri tekstil masih mampu bergerak dengan baik.
“Yang namanya asupan teknologi tidak bisa kita tinggalkan. Berbagai industri termasuk tekstil, itu yang berada di kawasan ekonomi khusus, katakanlah di Kendal, ini ekspornya masih lancar dan memang kami lihat mesinnya mesin-mesin terakhir. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan bantuan untuk industri permesinan sektor padat karya dalam paket kemarin,” katanya.
Secara rinci, Airlangga menyebut, dukungan industri padat karya itu antara lain subsidi kredit investasi sebesar lima persen. Adanya penyaluran subsidi ini diharapkan agar industri dapat memperbarui mesin-mesin produksinya.
“Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp500 juta sampai Rp10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11 persen. Tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen, jadi mereka hanya bayar 6 persen. Ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ucapnya.
Namun, penyaluran tersebut memiliki persyaratan, Airlangga menyebut para pelaku industri harus aktif dan memiliki keinginan besar untuk melakukan modernisasi pabrik.
“Tapi mereka harus aktif, mereka yang betul-betul ingin melakukan modernisasi pabrik dan biasanya kan kalau kredit investasi bisa 5-7 atau 8 tahun. Ini yang terus kita push,” tambahnya.
Industri padat karya yang akan menerima fasilitas tersebut, menurut Airlangga, meliputi tekstil dan produk tekstil, termasuk garmen, furniture, alas kaki, serta makanan dan minuman dengan jumlah pekerja tertentu. Untuk mengatur penerapan fasilitas ini adalah Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah yang kini tengah digodok.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang