Menuju konten utama

Pemerintah Bahas Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Besok

Pemutihan BPJS Kesehatan itu menyasar peserta yang sudah tidak mampu membayar dan kini telah beralih menjadi PBI.

Pemerintah Bahas Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Besok
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Pemerintah akan menggelar rapat membahas rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Rabu (15/10/2025) besok.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

“Detailnya nanti besok mau kami rapatkan dulu,” kata Cak Imin kepada wartawan.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemutihan itu menyasar peserta yang sudah tidak mampu membayar dan kini telah beralih menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

“Intinya bahwa meningkatkan akses pelayanan itu yang bertahun-tahun itu orang tunggak, ya, sudah pindah komponen. Katakanlah sebelumnya itu dia sektor informal masuk PBI karena masuk DTSEN, terus lalu masih tunggak. Nah, itu dihapuskan,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan perlu disertai dengan payung hukum yang jelas. Dia memastikan BPJS Kesehatan akan melaksanakannya setelah aturan itu resmi terbit.

“Mengenai misalnya tunggakan dan sebagainya, tentunya nanti akan ada payung hukum. Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul saat ditemui di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Abdul Kadir meyakini pemerintah akan berada bersama BPJS Kesehatan apabila ada masalah keuangan yang dihadapi akibat dari kebijakan pemutihan. Terkait apakah pemutihan akan diikuti oleh alokasi dana dari APBN untuk menutup tunggakan, Abdul menyebut hal itu sebagai bagian dari mekanisme teknis yang akan ditetapkan kemudian.

“Artinya itu tergantung, syarat itu kan bagian dari mekanisme sih sebenarnya, mekanisme,” kata dia.

Menurut Abdul, fokus utama BPJS Kesehatan bukan pada persoalan keuangan semata, melainkan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses dan layanan kesehatan, termasuk bagaimana mengubah pikiran masyarakat bahwa mereka memiliki kewajiban membayar iuran di setiap bulannya.

“Jadi memang yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat kita sehingga dengan demikian mereka mampu untuk melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Insider
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama