Menuju konten utama

Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Program B50 per 1 Juli 2026

Airlangga mengatakan, implementasi B50 ini berpotensi mengurangi konsumsi BBM berbahan dasar fosil hingga 4 juta kiloliter dalam satu tahun.

Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Program B50 per 1 Juli 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pemerintah Indonesia-AS resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dengan pengenaan tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia dengan pengecualian khusus bagi produk-produk tertentu seperti tekstil dan garmen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan memulai program biodiesel B50 berbasis minyak kelapa sawit mulai 1 Juli 2026. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, implementasi B50 lebih cepat ini dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kemandirian dan efisiensi energi.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ungkapnya dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global, di Seoul, Korea Selatan, dikutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, implementasi program B50 akan dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero). Hal ini sejalan dengan kesiapan perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah tersebut yang telah menyatakan kesanggupannya untuk mencampur bioetanol dan solar konvensional (blending) dalam pembuatan B50.

“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending,” ucap Airlangga.

Menurut Airlangga, implementasi B50 ini berpotensi mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) berbahan dasar fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. “Tentu ini dalam enam bulan, ada penghematan dari (subsidi) fosil dan juga ada penghematan dari subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” tambahnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai, implementasi B50 akan membuat produksi solar mengalami surplus di tahun ini. Apalagi, di tahun ini pula pemerintah telah meresmikan Infrastruktur energi terintegrasi Rencana Induk Pengembangan Kilang Pertamina (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, RDMP Balikpapan kini menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp123 triliun. Proyek ini mampu meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dengan standar Euro V serta mendukung target Net Zero Emission (NZE).

“Saya juga menyampaikan, bahwa dengan implementasi B50, maka Insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi, ini menjadi kabar baik, begitu RDMP di Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait BAHAN BAKAR MINYAK BBM atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher