Menuju konten utama

Pembentukan Badan Energi Nuklir Masuk Tahap Harmonisasi

Keberadaan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) menjadi krusial dalam mengimplementasikan program energi nuklir nasional.

Pembentukan Badan Energi Nuklir Masuk Tahap Harmonisasi
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung memberika keterangan kepada wartawan usai acara Katadata SAFE 2025, Rabu (10/9/2025). tirto.id/ Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia. Saat ini, pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sebagai badan pelaksana program energi nuklir telah memasuki tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur organisasi dan tata laksana NEPIO telah masuk tahap perampungan.

"Saat ini kita lagi menyusun peraturan presiden, dan juga ini proses untuk menyusun peraturan presidennya sudah selesai proses antar kementerian, kita dorong sebentar lagi sudah harmonisasi dalam rangka pengundangan," kata Yuliot saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Keberadaan NEPIO menjadi krusial dalam mengimplementasikan program energi nuklir nasional, yang telah direncanakan sejak tahun 1956 namun masih sebatas konsep.

Untuk merealisasikannya, pemerintah telah memasukkannya dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.

"Kita merencanakan di RUPTL-nya untuk PLTN sudah bisa beroperasi nanti pada tahun 2032. Jadi ini merupakan PLTN pertama," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pilihan pada energi nuklir didasarkan pada sejarahnya yang telah terbukti di banyak negara maju. Yuliot juga menjawab kekhawatiran mengenai keamanan PLTN.

"Ini ternyata PLTN ini hampir sama dengan pesawat. Ini adalah transportasi dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi. Jadi ini checklist-nya cukup banyak. Jadi ada kekhawatiran kita apakah ini nuklir itu aman? Ya ternyata ada negara yang sudah lebih dari 70 tahun menggunakan nuklir sebagai energi primer," ucapnya.

Selain faktor keamanan, potensi dalam negeri juga menjadi pertimbangan utama. Indonesia disebut memiliki cadangan mineral radioaktif yang melimpah.

"Ternyata kita cukup banyak memiliki mineral radioaktif... Pada saat dilakukan pengayaan dan juga dimanfaatkan untuk energi, itu justru nilai tambahnya itu ribuan kali lipat dari ore yang kita kirim atau yang kita ekspor ke luar negeri," tutur Yuliot.

Dia menekankan bahwa pemanfaatan potensi ini secara maksimal membutuhkan penataan regulasi yang komprehensif, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Menteri, yang saat ini sedang disiapkan untuk mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara signifikan ke depan.

“Tentu potensi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait NUKLIR atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra