Menuju konten utama

Pelatih Panjat Tebing Dinonaktif Imbas Dugaan Kekerasan Seksual

Erick Thohir menegaskan apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat.

Pelatih Panjat Tebing Dinonaktif Imbas Dugaan Kekerasan Seksual
Pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia Hendra Basir, menjawab pertanyaan wartawan, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/Donny Aditra (ANTARA)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menonaktifkan sementara pelatih Hendra Basir atas dugaan kekerasaan seksual dan kekerasan fisik terhadap delapan atlet. FPTI saat ini masih melakukan investigasi kasus tersebut. Pelaporan delapan atlet itu dilakukan pada 28 Januari 2026 kepada Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.

Penonaktifan Hendra Basir mencuat setelah beredar Surat Keputusan Nomor: 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI. Surat tertanggal 9 Februari 2026 itu, ditandatangani Yenny Wahid.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan Hendra Basir.

Menpora Erick Thohir, mengatakan atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pembinaan dan kompetisi. Kemenpora menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, dan keluarga guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel. Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (26/2/2026).

Erick menegaskan apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia segala bentuk tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan keselamatan atlet tidak dapat ditoleransi.

Kemenpora juga mengajak seluruh atlet Indonesia, dari berbagai cabang olahraga dan tingkatan, untuk tidak ragu melapor jika pernah atau sedang mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” kata Erick.

Sekretaris Umum PP FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, mengungkapkan federasi telah membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait penonaktifan pelatih tersebut, akibat dugaan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada atlet.

"Jadi, sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diperhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," kata dia.

Bantahan Hendra Basir

Hendra Basir membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada delapan atlet panjat tebing Indonesia.

"Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa malam, guna mengklarifikasi informasi terkait dugaan tindakan tersebut, serta penonaktifannya sebagai pelatih kepala.

Hendra membeberkan hingga Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) terkait penonaktifan sebagai pelatih kepala keluar, dirinya belum pernah sama sekali diimbau untuk mengklarifikasi terkait dugaan tindakan itu.

Ia mengaku sejak melatih pada 2012, pola latihan yang keras dan disiplin memang diterapkan kepada setiap atlet yang dilatih. Dia mengaku memang terkenal galak dalam melatih para atlet. Hal itu, klaim dia, bagian dari proses untuk membentuk mental dan fisik yang prima, agar mampu bersaing pada level tertinggi, sehingga bukan untuk menyiksa atau menganiaya.

Hendra mengaku sama sekali tidak pernah melakukan hal tidak senonoh kepada atlet putri, seperti meraba-raba bagian vital, memaksa berhubungan seks, dan lain-lain.

Dia mengakui memang pernah mencium kening atau ubun-ubun dan memeluk atlet putri yang sedang drop saat pertandingan maupun latihan. Namun, tindakan semacam itu tidak rutin dilakukan, serta hanya pada momen-momen tertentu semata dan bukan dalam konteks melecehkan.

Hendra menyatakan jika tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah pelecehan seksual, dirinya menerima hal tersebut. Baginya, publik juga harus tahu dalam konteks seperti apa dirinya melakukan tindakan itu.

Berdasarkan informasi yang diketahui Hendra, ada lima atlet putra dan tiga putri yang melaporkannya kepada Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid, terkait dugaan kedua tindakan tersebut.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama