Menuju konten utama

Pelajar di Ogan Ilir Tewas Tak Wajar Diduga Disiksa Senior Silat

Dokter Sebut korban alami luka lebam di leher belakang, punggung, dan paha, serta tulang retak di lengan dan punggung.

Pelajar di Ogan Ilir Tewas Tak Wajar Diduga Disiksa Senior Silat
Ilustrasi police line. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang pelajar inisial AS (15) tewas dengan luka tak wajar usai berlatih pencak silat. Keluarga menduga kematian korban akibat penganiayaan.

Peristiwa itu diketahui setelah korban mengikuti latihan silat di Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (28/2/2026). Ketika itu, dia membawa batang tebu seperti yang diperintahkan seniornya.

Sore harinya, keluarga dikabarkan bahwa korban dilarikan ke rumah sakit di Indralaya. Kabar itu sontak membuat keluarga panik sekaligus penasaran penyakit yang diderita anaknya karena saat pergi dari rumah dalam keadaan sehat.

Sehari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026). Dokter menyebut korban mengalami luka lebam di leher belakang, punggung, dan paha, serta tulang retak di lengan dan punggung.

Diagnosa tersebut berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan selama perawatan. Rontgen tersebut turut memperkuat dugaan dari keluarga.

"Kami bingung apa yang terjadi, tapi kejadiannya saat anak saya latihan silat," ungkap ayah korban, Helmi, Rabu (4/3/3026).

Helmi menduga kematian anaknya akibat penganiayaan. Apalagi ada saksi yang melihat kejadian tersebut sehingga memperkuat dugaannnya.

"Dokter yang merawat juga bilang banyak luka lebam dan tulang retak. Anak kami kabarnya dianiaya," kata Helmi.

Oleh karena itu, keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi. Dia berharap petugas dapat membongkar kejadian ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi. Yang jelas bukti kuat ada seperti luka-luka pada anak saya," kata Helmi.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengungkapkan laporan tengah diproses penyidik Satres Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Saksi-saksi akan dimintai keterangan dan pengumpulan barang bukti.

"Masih lidik, nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," kata Herman.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi