Menuju konten utama

PAN Minta Pansus Haji Bekerja Setelah Pelaksanaan Haji Rampung

PAN menyetujui adanya pansus angket haji, asalkan mulai bekerja setelah rangkaian haji 2024 usai.

PAN Minta Pansus Haji Bekerja Setelah Pelaksanaan Haji Rampung
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024).ANTARA FOTO/Arnas Padda/wpa.

tirto.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyetujui adanya Pansus Angket Haji di DPR RI guna menanggapi polemik penyelenggaran haji 2024. Namun, Zulhas menyarankan Pansus Angket Haji bekerja setelah rangkaian pelaksanaan haji 2024 usai.

"Tentu karena semua sudah pansus. Kita ingin sesuai aturan, pansus [haji] bisa dilakukan kalau haji sudah selesai," tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2024).

Dengan demikian, Zulhas menyatakan, Pansus Haji baru bekerja setelah 22 Juli 2024. Mengingat, rangkaian ibadah haji di Indonesia baru rampung pada tanggal tersebut.

Ia kembali menekankan bahwa PAN menyetujui adanya pansus tersebut, asalkan Pansus Angket Haji bekerja setelah rangkaian haji Indonesia 2024.

"Kalau enggak salah baru tanggal 22 Juli selesai ya [rangkaian haji Indonesia]. Kalau 22 Juli sudah selesai, baru lah mestinya baru di-pansus," tutur Zulhas.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji. Pansus Angket Pengawasan Haji itu terdiri atas 27 orang yang terdiri atas tujuh anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, empat anggota dewan dari Partai Golkar, empat dari Partai Gerindra, tiga dari Partai NasDem, tiga dari Partai Demokrat, tiga dari PKS, dua dari PAN, dan satu dari PPP.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat ditemui selepas Rapat Paripurna menjelaskan Pansus Angket Pengawasan Haji bakal bekerja cepat, karena mereka tetap bekerja selama masa reses.

Muhaimin melanjutkan pansus bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sehingga persoalan yang sama, yang dapat merugikan jemaah haji berikutnya, tidak lagi terulang.

Dia menekankan persoalan yang perlu menjadi fokus evaluasi pansus, yaitu terkait penggunaan kuota visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun, tetapi justru diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang lebih mahal.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto