Menuju konten utama

Alasan DPR Bentuk Pansus Haji: Fasilitas Minim, Kuota Dialihkan

Awiek menjelaskan bila penyelenggara melakukan persiapan dengan matang pelaksanaan haji 2024 berjalan baik.

Alasan DPR Bentuk Pansus Haji: Fasilitas Minim, Kuota Dialihkan
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menuturkan sejumlah persoalan dalam penyelesaian haji 2024. Awiek menyebut persoalan itu meliputi pelanggaran UU dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota.

Awiek menjelaskan sejumlah persoalannya itu menjadi dasar pembentukan Pansus Angket Haji.

"Sangat banyak tadi [pada] pengantar pengusul angket itu diantaranya ada pelanggaran UU penyelenggara ibadah haji, mengenai pengalihan kuota. Yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, dia juga menyebut persoalan lain terkait ketersediaan fasilitas. Awiek menjelaskan sejumlah persoalan penyelenggaraan haji itu sangat memalukan.

"Dengan ketambahan jamaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam, dari salah satu maskapai nasional," ucap Awiek.

Lebih lanjut, dia menyebut bila penyelenggara melakukan persiapan dengan matang pelaksanaan haji 2024 berjalan baik.

"Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, insyaallah pelaksanaan haji di tahun 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di tahun 2024 itu ibarat puncak dari kekecewaan selama 3 tahun terakhir," tutur Awiek.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).

Cak Imin juga mengatakan bahwa Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin