tirto.id - Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak, mengkritik penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk program magang lulusan baru (fresh graduate) dengan gaji setara UMP.
Menurutnya, kebijakan itu sebenarnya bisa dijalankan tanpa harus menggelontorkan anggaran besar. Cukup dengan menyiapkan tenaga pendamping yang memastikan program magang yang sudah ada berjalan baik di setiap perusahaan.
Dengan begitu, pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana hingga Rp198 miliar pada 2025 dan 2026 untuk program ini.
"Pemerintah (juga) tidak perlu mengeluarkan biaya, tetapi menyediakan tenaga-tenaga pendamping untuk memastikan program magang itu terlaksana di setiap perusahaan," kata Payaman saat dihubungi Tirto, Selasa (16/9/2025).
Adapun menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program magang itu akan menyalurkan 20.000 lulusan baru ke perusahaan di sektor industri. Ia menegaskan, peserta akan menerima gaji sesuai UMP selama enam bulan.
Namun, Payaman menilai target tersebut terlalu kecil dan tidak menjangkau mayoritas fresh graduate yang ada. Dengan demikian, hanya sebagian kecil lulusan baru yang bisa mengikuti program tersebut.
"Karena jumlahnya sangat kecil, jadi hanya sedikit peserta magang yang tertampung," lanjutnya.
Payaman juga menekankan bahwa seharusnya pemerintah tidak perlu memberikan batasan umur bagi mereka yang akan mendapatkan kesempatan magang dari pemerintah. "Program magang boleh saja diikuti oleh setiap pencari kerja tanpa batasan umur. Peserta magang yang tidak tertampung di perusahaan tempat berlatih, dapat disalurkan ke perusahaan mikro dan kecil," ujarnya.
Sebagai informasi, setiap lulusan baru akan menerima gaji sesuai UMP. Pemerintah menganggarkan Rp198 miliar untuk tahap awal program ini.
"Penerima manfaat di tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP," kata Airlangga. "Ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," sambungnya.
Program magang berbayar bagi lulusan baru perguruan tinggi tersebut akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Kebijakan ini, kata Airlangga, dimaksudkan untuk menyelaraskan materi perkuliahan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kemenaker yang menjalankan kerja sama dengan Kemristekdikti (Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi yang kini berubah nama menjadi Kemendiktisaintek). Jadi, nanti dari perguruan tinggi ada link and match dengan industrinya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































