Menuju konten utama

OTT di Depok, KPK Tangkap Hakim dan Sita Uang Ratusan Juta

Fitroh belum menjelaskan penangkapan dan perkara ini secara detail. Dia juga belum memastikan jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam OTT ini.

OTT di Depok, KPK Tangkap Hakim dan Sita Uang Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan ada hakim yang ditangkap dalam kegiatan OTT tersebut.

"Benar (menangkap hakim di Depok)" kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Fitroh menerangkan, penangkapan di Depok terkait dengan dugaan suap. Pria yang juga jaksa ini mengatakan, tim turut menyita barang bukti berupa uang ratusan juta dalam OTT ini.

"Ada ratusan juta," ujar Fitroh.

Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan penangkapan dan perkara ini secara detail. Dia juga belum memastikan jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam OTT ini.

OTT ini dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung dan Banjarmasin yang keduanya menjerat para pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

OTT di Jakarta dan Lampung berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Kasus ini juga melibatkan PT Blueray Cargo. KPK menangkap 17 orang, namun belum diketahui pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin.

Hasilnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY); Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD); dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor (VNZ) alias Venzo. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher