tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut dilakukan di Depok, Jawa Barat.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan mengenai lokasi pasti penangkapan. Dia menyebut, salah satu pihak yang ditangkap berprofesi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, dia belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan ini.
"Benar (menangkap APH)," ujar Fitroh.
Kata Fitroh, prosesnya masih berlangsung. Dia juga belum menjelaskan mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini.
OTT ini dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung dan Banjarmasin, yang keduanya menjerat para pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
OTT di Jakarta dan Lampung berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Kasus ini juga melibatkan PT Blueray Cargo. KPK menangkap 17 orang. Namun, belum diketahui pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin.
Hasilnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY); Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD); dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor (VNZ) alias Venzo. Ketiganya langsung ditahan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































