Menuju konten utama

OJK Respons Konsolidasi BUMN oleh Danantara: Naikkan Daya Saing

Tak hanya perusahaan pelat merah di sektor keuangan, Danantara juga akan menggabungkan BUMN di sektor non keuangan.

OJK Respons Konsolidasi BUMN oleh Danantara: Naikkan Daya Saing
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) penyampaian hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, membeberkan pihaknya pernah mendapatkan kabar terkait rencana konsolidasi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di luar asuransi.

Dalam hal ini, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga akan menggabungkan BUMN-BUMN di sektor keuangan yang berada di bawah pengawasannya.

“Kami memang menerima ataupun pernah disampaikan rencana untuk kemungkinan melakukan konsolidasi untuk perusahaan-perusahaan sejenis, ya. Secara menyeluruh sebenarnya oleh Danantara yang berada di bawah pengawasannya,” kata Mahendra, kepada para pewarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Tak hanya perusahaan pelat merah di sektor keuangan, Danantara juga akan menggabungkan BUMN di sektor non keuangan.

Terkait hal ini, Mahendra mengaku mendukung penuh rencana konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN. Sebab, dengan penggabungan ini daya saing BUMN akan semakin kuat karena jumlahnya yang semakin sedikit dengan cakupan usaha yang lebih luas.

“Kami tentu menyambut baik rencana itu, karena dengan begitu akan terjadi juga semacam konsolidasi dan penguatan dari perusahaan tadi dan pada gilirannya juga bisa meningkatkan daya saing dan juga cakupan, besaran dari perusahaan-perusahaan itu apabila dilakukan suatu konsolidasi seperti tadi,” tambahnya.

Meski begitu, Mahendra masih menunggu perkembangan dari proses konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN ini oleh Danantara dan juga pemerintah. “Tapi, dalam tahap operasi atau implementasinya kami masih mendengarkan lebih lanjut bagaimana perkembangannya,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengaku belum menerima dokumen resmi terkait rencana konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN, baik dari pemerintah maupun Danantara. Karena itu, ia belum bisa menindaklanjuti rencana konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah ini.

“Jadi, adanya rencana untuk merger tiga perusahaan reasuransi yang dimiliki pemerintah, antara lain Indonesia Re, Nasional Re dan Tugure, kami saat ini masih menunggu secara resmi rencana tersebut. Karena sampai dengan saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah ataupun dari Danantara,” ujar dia, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara daring, Senin (4/8/2025).

Sementara itu, rencana merger tiga perusahaan reasuransi pelat merah ini mulai menguar ketika Indonesia Re atau PT Reasuransi Indonesia Utama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada awal Juli. Dalam peta jalan operasional Perseroan, proses penggabungan Indonesia Re dengan Nasional Re (PT Reasuransi Nasional Indonesia) dan Tugure (PT Tugu Reasuransi Indonesia) ditarget rampung pada 2028.

Terlepas dari dokumen resmi yang belum disetorkan kepada Otoritas, Ogi menilai konsolidasi akan membuat likuiditas ketiga perusahaan reasuransi milik negara itu semakin baik. Namun dengan catatan, merger harus dilakukan secara pruden, sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa untuk mengelola risiko membutuhkan kapasitas permodalan yang memadai. Di mana salah satu cara peningkatan kapasitas adalah dengan melakukan konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki pengendali yang sama,” tambah Ogi.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana