Menuju konten utama

OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening terkait Judol di 2025

OJK meminta bank memblokir 31.382 rekening terkait judol, lebih tinggi dari 30.392 rekening yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening terkait Judol di 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, via Zoom, Jumat (1/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir 31.382 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring (judol) sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 30.392 rekening, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas terhadap perekonomian dan struktur keuangan nasional.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan segera melakukan pengembangan atas 31.382 rekening yang diblokir dan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang sebelumnya sebesar 30.392 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digita,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (9/1/2026).

Di sisi lain, Dian menyampaikan kinerja intermediasi perbankan sepanjang 2025 tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas memadai. Pada November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,36 persen, dengan total kredit mencapai Rp8.314,48 triliun.

“Terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun,” kata Dian.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen yoy, disusul kredit konsumsi 6,67 persen yoy, dan kredit modal kerja 2,04 persen yoy. Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh 12 persen yoy, sementara kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan.

Dana pihak ketiga (DPK) per November 2025 tercatat tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 11,48 persen. Pertumbuhan tersebut mencerminkan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

OJK juga mencatat tren penurunan suku bunga perbankan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 basis poin yoy menjadi 8,97 persen, terutama didorong oleh penurunan suku bunga kredit modal kerja. Sementara suku bunga DPK rupiah turun 29 basis poin yoy menjadi 2,77 persen.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan dinilai tetap kuat dengan rasio alat likuid non-core deposit (ALNCD) sebesar 131,49 persen dan ALDPK 29,67 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Liquidity coverage ratio (LCR) tercatat di level 210,38 persen.

Kualitas aset perbankan juga terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) bruto menurun menjadi 2,21 persen, sementara NPL net membaik ke level 0,86 persen. Loan at risk tercatat turun menjadi 9,22 persen.

Ketahanan perbankan tercermin dari permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,05 persen, yang dinilai memadai sebagai bantalan risiko di tengah ketidakpastian global.

Untuk 2026, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil, ditopang kualitas kredit dan permodalan yang terjaga. Namun, Dian menegaskan bahwa laju pertumbuhan kredit tetap bergantung pada faktor eksternal, seperti permintaan pembiayaan dunia usaha, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penguatan seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana