tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), Mahendra Siregar, menyampaikan penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memenuhi tiga tujuan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini.
Menurut Mahendra, kebijakan ini sudah terbukti meningkatkan likuiditas di bank-bank pelat merah, sehingga memperluas ruang bagi bank untuk menyalurkan pinjaman ke sektor-sektor produktif.
Selain itu, penempatan dana dengan bunga yang ditetapkan sebesar 4 persen, lebih rendah dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang siang tadi ditahan di level 4,75 persen, juga telah memicu bank untuk menurunkan suku bunga simpanannya.
Meski begitu, ia menilai bahwa idealnya bank-bank Himbara masih bisa mematok suku bunga kredit lebih rendah lagi.
“Penempatan dana tadi dengan suku bunga yang ditetapkan yaitu 4 persen, ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai bergerak turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di bank-bank Himbara itu, cukup signifikan walaupun memang idealnya akan bisa lebih besar lagi penurunannya,” ujar Mahendra usai bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Terakhir, OJK juga telah melihat geliat pertumbuhan penyaluran kredit dari bank-bank BUMN ke sektor-sektor produktif. Pada akhirnya, peningkatan penyaluran kredit ini diharapkan dapat menjadi pendorong perekonomian nasional.
“Tidak spesifik secara sektor, tapi secara menyeluruh. Karena kalau sampai seperti itu (menyampaikan perkembangan per sektor), terlalu detil. Kami memang mesti dalami lagi angka-angkanya. Tapi, juga harus diingat, ya besaran-besaran tadi (realisasi penyerapan dana) itu kan sebenarnya sudah merupakan campuran atau blended dengan dana-dana yang sudah ada di masing-masing bank,” lanjut Mahendra.
Dus, sulit untuk memisahkan seberapa besar dana pemerintah yang sudah disalurkan sebagai pembiayaan ke sektor-sektor produktif dengan dana yang memang sudah tersedia sebelumnya di masing-masing bank.
“Jadi, memang nggak bisa dilihat, oh ini yang dari Rp200 (triliun) sudah berapa persen, sedangkan dari yang non-Rp200 triliun berapa persen. Tapi, secara implementasinya, praktiknya itu kan dicampur, blended. Nah, yang kami sampaikan adalah dengan besaran yang blended ini, tingkat pertumbuhan kredit di bank-bank Himbara ini dari sebelumnya ada (penempatan) dana, dengan dana itu,” jelas Mahendra.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































