tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempermudah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terkendala catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya alat untuk menilai kelayakan kredit. Pernyataan ini menanggapi wacana Purbaya mengenai pemulihan utang macet guna memperlancar program pembangunan tiga juta rumah.
“Jadi pasti akan selalu kita dukung. Terkait dengan SLIK, ini kemarin kita udah minta ke Pak Heru, Ketua BP Tapera, kan beliau mengatakan ada 100 ribu, ya kita minta datanya tolong disampaikan ke kita,” ujarnya dalam media gathering di Purwokerto, Minggu (19/10/2025).
Sebagai langkah konkret, OJK telah meminta data 100 ribu masyarakat yang dilaporkan memiliki rapor buruk SLIK dari BP Tapera. Data tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
Kiki, sapaan akrab Friderica, menjelaskan bahwa perbankan sebenarnya memiliki fleksibilitas dalam menilai calon debitur. Menurutnya, selama ini bank tetap memberikan KPR meskipun masyarakat terkendala catatan di SLIK.
“Dari data yang ada, bank itu sebenarnya selama ini udah memberikan walaupun mereka ada catatan kolektibilitas yang tidak lancar tapi tetap diberikan kredit itu juga ada dan udah banyak,” ujarnya.
OJK mengategorikan kualitas kredit debitur dalam lima level kolektibilitas (KOL), mulai dari KOL 1 (lancar) hingga KOL 5 (macet). Kredit dengan KOL 2 hingga KOL 5 masih memungkinkan untuk disalurkan dengan pertimbangan manajemen risiko yang ketat.
“Jadi mungkin itu yang harus kita diskusikan nanti, apalagi kalau nanti kita dapat 100 ribu, kita sangat welcome. Intinya kita mendukung program pemerintah. Siapa sih yang nggak senang lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka,” pungkas Kiki.
Adapun rencana Purbaya ini muncul setelah menerima laporan dari BP Tapera mengenai 100 ribu calon pembeli rumah yang terkendala SLIK akibat utang macet.
Purbaya berencana mempertemukan OJK dengan pengembang untuk membahas skema pemutihan utang di bawah Rp1 juta.
“Saya akan ketemu dengan OJK nanti. Apakah betul ada orang yang seperti itu. Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta katanya pengembang mau bayar, itu bagus,” ujar Purbaya di kantor Kementerian PUPR, Selasa (15/10/2025).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































