tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, yakni dugaan tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara.
Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan hal tersebut kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Wah, aku belum tahu itu. Ya biarin aja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan. Biar diteliti oleh Pak KPK dulu,” kata Nusron di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Namun, dia memastikan bahwa pihaknya di ATR/BPN siap menyuplai data yang dibutuhkan dalam penyidikan ini jika KPK meminta.
“Kami prinsipnya sebagai ATR/BPN, kalau dimintai data ya kami sampaikan. Kami katakan itu aja,” ujarnya.
Nusron menegaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional telah melalui prosedur yang ketat. “Pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa biasanya penentuan harga lahan untuk proyek pemerintah telah mengikuti mekanisme appraisal (penilaian) yang profesional.
“Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot, konsinyasi. Begitu biasanya,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan KPK memunculkan temuan adanya oknum yang menjual aset negara kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk Whoosh.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara. Nah begitu, jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu proyeknya. Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara. Dalam pengadaan tanahnya ini," katanya.
Asep menduga dalam skema ini, tanah yang seharusnya tidak membutuhkan pembayaran karena statusnya sebagai aset negara, justru dijual dengan harga yang tidak wajar.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































