Menuju konten utama

Merunut Mutasi dr. Piprim yang Dinilai Tanpa Alasan Jelas

Mutasi dr. Piprim, dinilai imbas dari sikap IDAI yang menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kemenkes.

Merunut Mutasi dr. Piprim yang Dinilai Tanpa Alasan Jelas
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) saat berkunjung ke Kantor Perum LKBN Antara di Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Suci Nurhaliza.

tirto.id - Ramai di media sosial tentang pemindahtugasan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).

Kritik soal pemindahtugasan itu diungkapkan Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI, Rizky Adriansyah. Menurut Rizky, keputusan itu tidak terlepas dari sikap IDAI yang menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kemenkes.

Dalam unggahan opini tersebut, disebutkan bahwa sejumlah dampak pemindahan tersebut antara lain kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak yang akan memburuk, karena dengan pemindahan tersebut, hanya ada satu pengajar yang kompeten memberikan materi tersebut di RSCM.

Pemindahan ini, katanya, juga membuat para pasien tak bisa berkonsultasi dengan dr. Piprim secara langsung lagi. Selain itu, dia menilai bahwa hal ini tidak sesuai dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter subspesialis kardiologi anak.

"Dokter Piprim tak bisa lagi mendidik para calon dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM, sedangkan di RSF sendiri, jangankan pendidikan dokter subspesialis kardiologinya, layanan jantung anaknya juga belum terlaksana paripurna," kata Rizky.

Namun demikian, kata Rizky, pemindahan tugas ini tidak akan mengubah sikap IDAI terkait kolegium.

Pemindahtugasan ini juga mendapatkan kritikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PB IDI menilai pemindahtugasan dilakukan secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas.

Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, mendorong pemerintah berdiskusi dengan tenaga medis guna keberlangsungan layanan kesehatan.

"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan khususnya kesehatan jantung anak di dua rumah sakit vertikal tersebut," kata Slamet dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/5/2025).

Slamet menjelaskan, dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, mutasi atau pemberhentian mendadak ini berisiko menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal.

"Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat. PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan," ujarnya.

Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak dari Kementerian Kesehatan, pihaknya meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

Respons Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pemindahan dr. Piprim dari RSCM ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF) merupakan bagian dari pengembangan rumah sakit milik Kemenkes.

"Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun. Kehadiran yang bersangkutan diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF," kata Aji dilansir dari Antara, Senin (5/5/2025).

Aji mengatakan status RS Fatmawati juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Dia menilai, informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak adalah tidak tepat. Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu.

"Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF. Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan," terang Aji.

Menurutnya, mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Aji mengatakan, rotasi yang dilakukan terhadap dr. Piprim adalah hal yang biasa dalam organisasi. Selain dr. Piprim, katanya, ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes.

"Rotasi ini bukan merupakan penghentian atau penghambatan karir dr. Piprim. Sebaliknya, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional," katanya.

Baca juga artikel terkait IDAI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Intan Umbari Prihatin