tirto.id - Bank Dunia menyebut jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 171,8 juta jiwa pada tahun 2024. Hal ini terpapar dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025. Dengan jumlah penduduk hampir 285 juta, jumlah penduduk miskin di Indonesia berarti sekitar 60,3 persen populasi, jika merujuk hitungan Bank Dunia.
Laporan Bank Dunia ini kemudian memantik perhatian publik. Sebab angka penduduk miskin di Indonesia versi mereka, jauh lebih besar jika dibanding data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data resmi dari BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta jiwa, per September 2024. Ini berarti persentase penduduk miskin Indonesia berdasar data BPS sebesar 8,57 persen populasi.
Perbedaan Cara Hitung
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan perbedaan signifikan antara angka kemiskinan Bank Dunia dan BPS tersebut, karena adanya perbedaan standar garis kemiskinan. Selain itu penggunaan angka kemiskinan dari kedua lembaga juga punya tujuan yang berbeda.
"Bank Dunia memiliki tiga pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara,” kata dia, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/5/2025).

Tiga pendekatan tersebut disusun menggunakan hitungan garis kemiskinan 2,15 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari untuk mengukur tingkat kemiskinan ekstrem; 3,65 dolar AS per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income); dan 6,85 dolar AS per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).
Adapun satuan dari tiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam dolar AS PPP (purchasing power parity). Metode konversi ini digunakan untuk menyesuaikan daya beli antarnegara.
“Nilai dolar yang digunakan bukan lah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, melainkan paritas daya beli. 1 dolar AS PPP tahun 2024, setara dengan Rp5.993,03,” tambah Amalia.
Dengan menggunakan hitungan paritas daya beli tersebut, ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, sebesar 6,85 dolar AS per hari per kapita sama dengan Rp41.052, per kapita per hari. Artinya orang dengan pendapatan Rp1,23 juta per bulan masuk kategori miskin, jika merujuk perhitungan Bank Dunia.
Penghitungan tingkat kemiskinan di Indonesia dengan standar Bank Dunia menggunakan standar 6,85 dolar AS PPP. Sebab, sejak tahun 2023 Indonesia masuk dalam jajaran 37 negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income country, UMIC), dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.870 dolar AS.
Namun, sebagai ‘anak baru’ dalam kategorisasi negara berpendapatan menengah ke atas, GNI Indonesia lebih dekat dengan batas bawah kelompok ini. Lebarnya kategori negara berpendapatan menengah ke atas ini juga yang kemudian mengesankan besarnya penduduk miskin di Indonesia.
“Perlu diperhatikan bahwa posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar, yaitu antara 4.516-14.005 dolar AS. Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi,” tambah Amalia.

Berkaca dari kondisi tersebut, BPS menggunakan pendekatan yang berbeda untuk menakar kemiskinan di Indonesia. Sampai saat ini, mereka masih menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).
Selain itu mereka juga menggunakan jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang dinyatakan dalam garis kemiskinan (GK). Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Amalia menambahkan, pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif. "Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia,” tegas dia.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp595.242 per bulan. Jika dikonversi ke hari, nilai pengeluaran setiap orang sekitar Rp20 ribu/hari. Namun, perlu diingat, konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Dengan hitungan rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota, maka garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah Rp2.803.590 per bulan.
Lebih lanjut Amalia juga mengatakan penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka juga membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
“Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, sebab garis kemiskinan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin untuk setiap provinsi berbeda. Sebagai contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp4.238.886, di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3.102.215. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi di setiap daerah,” ujarnya.

Perlu dipahami pula bahwa penduduk yang berada di atas garis kemiskinan (GK) belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya. Di atas kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (1,0-1,5 x GK), kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 GK), kelas menengah (3,5-17 x GK), dan kelas atas (17 x GK).
Kondisi September 2024, persentase kelompok miskin adalah 8,57 persen (24,06 juta jiwa), kelompok rentan miskin adalah 24,42 persen (68,51 juta jiwa); kelompok menuju kelas menengah 49,29 persen (138,31 juta jiwa), kelas menengah 17,25 persen (48,41 juta jiwa), dan kelas atas 0,46 persen (1,29 juta jiwa).
“Dengan memahami konsep garis kemiskinan yang benar, maka kemiskinan tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang, dan bahkan tidak bisa diartikan sebagai gaji 20 ribu/hari bukan orang miskin,” tambah Amalia.
Terpisah, Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyebut tiap negara mempunyai poverty line masing-masing. Ia menilai Bank Dunia tidak bisa menghitung pola konsumsi dan kebutuhan minimum masing-masing negara. Maka, mereka menghitung angka mean poverty line dari masing-masing negara.“37 negara yang termasuk negara dengan pendapatan ke atas garis kemiskinannya di rata-rata kan dapatlah angka 6,85 dolar AS. Tapi Bank Dunia juga mengingatkan angka 6,85 dolar AS itu bukan dikalikan dengan exchange rate-nya. Misal Indonesia 6,85 dolar AS dikali Rp16.800 gak gitu. Tapi dikalikan dengan nilai dolar PPP sekarang nilainya Rp4.800,” ujar Sonny dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).

Senada dengan Amalia, dia juga mengingatkan, Indonesia baru naik kelas menjadi negara dengan pendapatan menengah atas, sehingga masih perlu memacu pendapatan per kapita-nya.
“Indonesia masih ‘newbie dalam kategori upper-middle income country, sehingga tidak jauh berbeda dengan lower-middle income country,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Sonny menambahkan BPS merupakan salah satu National Statistical Office (NSO) yang sangat dipercaya dunia internasional. Ia memastikan, BPS selalu memotret data sesuai fakta yang ada di lapangan.
“Jadi kita gak bisa ngarang sama angka sama data. Kita diawasi oleh internasional. BPS itu menyampaikan fakta ya, memotret. Jadi harus memotret apa adanya,” ungkap Sonny.
Pemerintah Jangan Abaikan Standar Bank Dunia
Peneliti Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, mengkritisi polemik soal angka kemiskinan. Menurut dia memahami perhitungan kemiskinan dengan metode Bank Dunia akan meningkatkan kemampuan untuk mengentaskan kemiskinan secara struktural.
Menurut dia indikator Bank Dunia dengan memperimbangkan paritas daya beli bisa memotret lebih jelas kondisi di masyarakat. Terlepas dari kebaruannya, ia menilai BPS harus melihat bahwa Indonesia sebagai negara pendapatan menengah ke atas.
“Standar PPP – dari Bank Dunia– ini lebih akurat dan lebih aktual. Ini memang angka ini secara komparasi dari negara lain dan sebenarnya bisa untuk standar kebijakan itu lebih aktual dan lebih adil,” ujarnya kepada Tirto, Jumat (2/5/2025).
Ia juga menyoroti BPS yang menggunakan indikator data pengeluaran masyarakat bukan data pendapatan. Menurutnya, secara ekonomi pasti ada limitasi ketika kita menghitung kemiskinan itu dari data pengeluaran.
“Misalkan BPS pake standar kemiskinan per kapita per hari. Per kapita per bulan itu Rp600.000, ya jadi itu dibagi 30 hari, kan Rp20.000. Dapet berapa sih makanan kalau orang mengeluarkan biaya segitu? Itu kan secara standar kemiskinan sudah agak bias,” terang Jaya.

Jaya melihat ada implikasi kebijakan, terutama terkait kebijakan perlindungan sosial di balik angka kemiskinan yang selama ini dikeluarkan oleh BPS. Jika kemudian mereka menerapkan indikator serupa dengan milik Bank Dunia, akan terjadi lonjakan penduduk miskin yang berdampak ke bantuan sosial (bansos).
“Implikasinya dana bansos juga akan naik. Nah, di satu sisi itu mungkin akan menjadi tekanan fiskal karena akan menambah pengeluaran di bantuan sosial. Namun, di sisi lain jika langkah ini dilakukan, akan berpotensi mengevaluasi secara holistik dari kebijakan bansos itu sendiri. Apakah selama ini bansos itu sudah tepat sasaran?,” tambah Jaya.
Selain itu, ada juga dampak dari sisi kebijakan pemberdayaan ekonomi. Ketika tanda garis kemiskinan dinaikkan, pemerintah nantinya diharapkan akan mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini ada di garis rentan miskin.
“Selama ini pemerintah hanya mikir kebijakan yang paling praktis, yaitu bansos. Dengan dinaikan garis kemiskinan, diharapkan pemerintah akan semakin melek dan sadar bahwa kebijakan yang harus ditempuh itu adalah kebijakan yang lebih struktural. Seperti penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih inklusif, peningkatan upah yang sustain,” tuturnya.

Terpisah, Peneliti Ekonomi CELIOS lainnya, Bakhrul Fikri, menilai sah-sah saja BPS menggunakan referensinya sendiri untuk menentukan tingkat kemiskinan nasional. “Tetapi, perlu diperhatikan standar Bank Dunia juga tidak bisa diabaikan. Karena formula yang dipakai sesuai dengan ukuran PDB Indonesia yang sudah masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas,” ujarnya saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (2/5/2025).
Fikri menilai pendekatan kebutuhan dasar tidak memasukan variabel ketimpangan ekonomi antarkelas, inflasi, dan kepemilikan aset per kapita. Menurutnya, hal ini yang membuat jumlah kelompok miskin tidak pernah tercermin dari standar garis kemiskinan BPS.
“Di sisi lain, ini juga yang membuat Indonesia sebenarnya belum layak masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas. Dalam konteks kebijakan ekonomi, tentu saja jika BPS masih memakai standar kemiskinannya sendiri masalah kemiskinan di Indonesia tidak pernah bisa selesai,” ucap dia.
Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan standar yang lebih inklusif bahkan jika itu berarti menaikkan angka statistik kemiskinan. Ini diperlukan untuk memperbaiki efektivitas kebijakan terutama fiskal.
“Maka bukan soal siapa yang benar, tetapi ini soal tujuan dan keberanian dalam mengakui kompleksitas kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan bukan hanya soal lapar, tetapi juga akses terhadap layanan dasar, peluang ekonomi, dan daya tahan terhadap guncangan ekonomi,” terang Fikri.
Garis Kemiskinan di Indonesia Sudah Tidak Relevan
Sejalan dengan pendapat peneliti ekonomi, Peneliti Senior The Smeru Research Institute, Luhur Arief Bima, menilai saat ini garis kemiskinan di Indonesia sudah tidak relevan lagi.
Ia menilai jika BPS dan pemerintah tetap mengacu dengan metode penghitungan yang lama, kebijakan dan program pemerintahan terkait pengentasan kemiskinan akan sulit untuk menyentuh kelompok rentan.
“Karena itu, SMERU terus mengadvokasikan peningkatan metode penghitungan kemiskinan di Indonesia agar lebih relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Jumat (5/2/2025).
Bima menambahkan, dengan perbaikan metode penghitungan kemiskinan, pemerintah akan memiliki acuan yang lebih akurat terkait kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Nantinya program-program pemerintah dapat didesain dan ditargetkan lebih optimal.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku tengah mengkaji ulang standar penghitungan angka kemiskinan yang diterapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ini dilakukan setelah hasil perhitungan BPS dengan versi dikeluarkan Bank Dunia berbeda jauh.
“Akan ada (perbaikan hitungan), kita lagi review lagi,” ujar dia kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan SMERU, pemerintah telah memperluas cakupan penerima program kesejahteraan sosial, yang melebihi angka populasi miskin. Secara tidak langsung hal ini seolah menjadi bukti, bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan secara riil, lebih banyak dibandingkan yang tercatat di garis kemiskinan.
“Sebagai contoh, peserta Program Keluarga Harapan telah mencapai 10 juta rumah tangga per 2022 atau 18 persen dari total rumah tangga di Indonesia. Sementara angka kemiskinan tersisa 9,57 persen dari total populasi (atau 8 persen dari total rumah tangga) pada September 2022,” tulis SMERU dalam keterangan resmi.
Pada tahun 2022, lembaga tersebut juga menghitung keluarga penerima manfaat program bantuan sembako. Tercatat ada 18,8 juta rumah tangga (atau mencakup 75 juta jiwa) penerima manfaat. Jumlah tersebut melampaui angka kemiskinan Indonesia saat ini.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, SMERU sendiri sejak lama telah menyerukan sudah saatnya Indonesia untuk ‘naik kelas’ dan memperbaharui standar kemiskinannya sebagai negara berpendapatan menengah atas. Penyesuaian ini penting untuk menggambarkan secara lebih akurat jumlah warga yang hidup dalam kemiskinan di Indonesia.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































