Menuju konten utama

Menutup Alexis, Mempolitisasi Bisnis Hiburan Malam Jakarta

Isu tempat usaha hiburan malam kerap jadi omongan rutin tiap kali pergantian kepemimpinan di Jakarta.

Menutup Alexis, Mempolitisasi Bisnis Hiburan Malam Jakarta
Ilustrasi DJ dan klub malam. tirto.id/Gery Paulandhika

tirto.id - "Ketika Pak Anies bilang kami tidak menutup Alexis, kami sudah menutup Stadium dan Mille's,” ujar Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjawab kritik yang dilontarkan Anies Rasyid Baswedan dalam debat Pilkada DKI Jakarta, Januari lalu.

“Untuk urusan penggusuran, kita tegas. Kalau soal prostitusi, Alexis, kita lemah,” sindir Anies kala itu.

Di linimasa, omong-omong soal Alexis jadi subjek cuitan seketika usai debat tersebut. Sebagaimana hasil tangkapan data Indonesia Indicator, topik Alexis dicuit sebanyak 26.155 kali pada Januari 2017. Ia kembali ramai seiring kabar bahwa Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak lagi diizinkan beroperasi oleh Anies-Sandiaga, akhir Oktober lalu.

Dalam catatan perusahaan konsultan itu, sejak Anies-Sandiaga dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta, perbincangan mengenai Alexis mencapai 41.718 cuitan, dengan tagar #Alexis, #Alexistutup, dan #betawibebasmaksiat.

Anies memang berjanji menutup tempat hiburan malam di utara Jakarta itu jika terpilih menjadi gubernur Jakarta. Dan dua pekan lalu, ketika ia dilantik sebagai gubernur, desakan itu terus dilontarkan. Alasannya, hotel milik PT Grand Ancol Hotel tersebut disebut "sarang maksiat."

Baca juga:

Desakan paling kuat datang dari kelompok pendukung Anies, salah satunya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Ini gerakan massa yang sukses memenjarakan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, serta mendukung langkah Anies untuk memberangus dugaan praktik prostitusi di Jakarta.

Kapitra Ampera, tim advokasi gerakan ini, mengatakan sudah sewajarnya Anies menutup Hotel Alexis demi menepati janji kampanye. Selain Alexis, katanya, masih banyak tempat sejenis yang harus ditutup oleh Anies.

“Alexis dijadikan (contoh) untuk menutup usaha-usaha sejenis di tempat lain. Jangan di tempat lain dibiarin,” ujar Kapitra via telepon, kemarin. Ia menegaskan, GNPF MUI "mendukung penuh" penutupan tempat-tempat prostitusi berkedok hotel yang berseliweran di Jakarta.

Baca juga: Eggi Sudjana: Anies Tak Mungkin Menang Tanpa Alumni 212

Politisasi (Isu) Prostitusi

Meski Jakarta menghadapi problem struktural yang jauh lebih serius, topik prostitusi justru naik menjadi isu paling hangat semasa kampanye Pilkada lalu. Dan hal semacam ini bukan tanpa preseden. Jauh sebelum kontroversi antara Anies dan Alexis, Gubernur Sutiyoso—akrab disapa Bang Yos—juga jadi sorotan ketika menutup lokalisasi Keramat Tunggak.

Di periode pertama ia menjabat gubernur, Bang Yos menutup lokalisasi di Jakarta Utara itu dengan alasan angka kriminalitasnya tinggi. Padahal, kehadiran lokalisasi ini merupakan buah dari kebijakan Gubernur Ali Sadikin pada era 1970-an. Saat Bang Ali—sapaan akrab Ali Sadikin—menetapkan Kramat Tunggak sebagai pusat lokalisasi agar pemerintah bisa dengan mudah "mengontrol" praktik transaksi seksual.

Kebijakan Bang Ali ini menuai pelbagai tanggapan. Apalagi ia secara resmi melegalkan prostitusi dan perjudian sebagai sumber pendapatan Jakarta. Kini, di atas bekas tempat lokalisasi itu berdiri Jakarta Islamic Centre.

Baca juga: Solusi Maksiat ala Ali Sadikin

Mengenai prostitusi terpusat, pada awal 2016, Ahok juga jadi sorotan media saat menutup lokalisasi Kalijodo di Jakarta Barat. Warga yang tinggal di daerah itu dipindahkan ke rumah susun yang disediakan Pemprov Jakarta. Alasan Ahok, lahan yang jadi tempat prostitusi itu kawasan hijau. Kini di bekas lokalisasi itu berdiri taman kota.

Baca juga: Ahok: Relokasi Kalijodo untuk Masa Depan Warga

Pada musim kampanye Pilkada lalu, taman ini menjadi pemikat keberhasilan Ahok membenahi prostitusi di Jakarta, selain penutupan diskotek Stadium dan Mille’s di Taman Sari, Jakarta Barat. Namun, politisasi terhadap bisnis hiburan ini nyatanya gagal buat melanggengkan Ahok kembali memimpin Jakarta. Ia kalah dengan salah satu isu yang lebih populer: politisasi agama.

Baca juga:

Infografik HL Indepth Hiburan Malam

Di sisi lain, meski kuat motif politisasi isu prostitusi saban pergantian kepemimpinan DKI Jakarta, faktanya industri hiburan malam, yang tergolong sebagai sektor pariwisata, secara legal terus diawasi demi ditarik pajak pendapatannya. Jumlahnya tak pernah turun, konsisten menempati posisi kedua setelah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Pada 9 November 2016, misalnya, demi menjaga keberlangsungan bisnis hiburan malam, DPRD DKI Jakarta memanggil para pemilik usaha dari sektor ini. Melalui surat yang ditandatangani Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta serta ketua tim sukses Ahok-Djarot, 22 pemilik tempat usaha hiburan malam dipanggil dalam rangka "pembinaan" oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Tubagus Arif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, mengklaim tak mengetahui siapa saja tamu undangan yang datang dalam rapat saat itu. "Kalau 9 November (2016) saya enggak tahu. Waktu itu saya enggak hadir, undangan Pak Prasetio dengan pengusaha," ujar Tubagus.

Bestari Barus, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, menolak kebijakan Anies menutup Hotel Alexis. Alasannya, penutupan bisnis hiburan malam berdampak pada mata pencaharian para karyawan.

"Gubernur belum move on, masih terikat pada janji kampanye. (Penutupan itu) yang paling mudah (dilakukan)," kata Bestari.

“Ya namanya gubernur (baru), lagi gelagapan kepingin eksis, tetapi enggak temu solusi," ujar Bestari.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN ALEXIS atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Politik
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam