tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mau ambil pusing soal para pegawai yang kehilangan pekerjaan setelah beberapa tempat hiburan malam yang mempekerjakan mereka ditutup oleh Pemprov. Ia menyebutkan, para pegawai tersebut bisa bergabung ke dalam program Pemprov DKI seperti OK-OCE.
Hal itu pula yang ia tawarkan kepada pegawai Karaoke Sense dan Diskotek Exotic, yang Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP-nya telah dicabut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
"Silakan mendaftar OK-OCE, banyak permintaan usaha-usaha yang berbasis pariwisata halal," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Hal sama juga pernah ia lontarkan saat ditanya soal nasib pegawai Alexis yang ditutup paksa oleh Pemprov beberapa waktu lalu. Namun, menurut Sandiaga, hingga saat ini belum ada satu pun mantan pegawai Alexis yang mendaftar OK-OCE.
Artinya, kata mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut, para eks pegawai Alexis telah berhasil mendapatkan pekerjaan baru tanpa perlu difasilitasi Pemprov DKI.
"Sampai Minggu lalu belum ada yang daftar. Alhamdulillah mereka sudah tersalurkan ke tempat lain tanpa difasilitasi OK-OCE," ucapnya.
Padahal, jumlah pegawai yang dirumahkan akibat penutupan Alexis tidak sedikit. Lina Novita, anggota Divisi Legal dan Corporate Alexis Group, pernah menyatakan ada sekitar 1.000 orang yang bekerja di Hotel dan Griya Pijat Alexis bakal mengalami PHK setelah tempat itu ditutup.
Namun, Pemprov tetap bersikukuh dan menyampaikan bahwa penutupan tersebut dilakukan lantaran pelanggaran-pelanggaran yang didiamkan oleh manajemen hotel.
Waktu itu, Sandiaga bahkan berkelakar akan mengubah Alexis menjadi Al-Ikhlas, agar para pekerjanya ikhlas dan menerima keputusan Pemprov tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari