Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam agar lebih tertib, terlebih selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Semua petugas akan dibagi ke dua tempat 30 petugas ke Exotic dan sisanya juga ke Sense. SPT arahan saya tadi semua harus dilakukan untuk menjaga kehormatan martabat dan dilakukan dengan sopan dan santun."
Pemprov DKI Jakarta memastikan menutup Diskotek Exotic dan Karaoke Sense. Izin dua tempat hiburan yang berada dalam satu manajemen itu dicabut sejak 12 April 2018.
“Para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai adalah sebanyak 36 orang dan [BNN juga menemukan] barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin, dalam plastik-plastik kecil.”