Menuju konten utama

Tempat Hiburan yang Beri Jasa Prostitusi ke Atlet Jepang Diselidiki

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam agar lebih tertib, terlebih selama penyelenggaraan Asian Games 2018.

Tempat Hiburan yang Beri Jasa Prostitusi ke Atlet Jepang Diselidiki
Ilustrasi tempat hiburan malam yang menyediakan jasa prostitusi. REUTERS/Jorge Silva

tirto.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta bakal menyelidiki dugaan bisnis prostitusi di kawasan "Little Tokyo," Blok M Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan usai dipulangkannya empat atlet Asian Games asal Jepang yang terlibat prostitusi di tempat tersebut.

"Kami lagi cari tahu. Kan belum tahu juga nih. Masih monitor. Kan belum pasti, tapi dari sisi pengawasan kami tingkatkan-lah," kata Plt Kepala Disparbud DKI, Asiantoro, saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam agar lebih tertib.

Asiantoro menyampaikan, instansinya terus menekankan kembali para pengusaha soal regulasi pelarangan prostitusi yang ada di Jakarta, yakni dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 serta Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.

Sebab, Pemprov DKI tidak punya wewenang untuk melarang atlet Asian Games dari negara mana pun untuk pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan menggunakan jasa prostitusi.

Satpol-PP DKI Jakarta sebagai bagian dari penegak aturan daerah juga telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban dan pengetatan pengawasan terhadap Pekerja Seks Komersial yang ada di beberapa wilayah di Jakarta.

"Kami memberi pengertian ke industri pariwisata-lah jangan sekali-kali biarkan prostitusi, pengkajian, narkoba. Kami berikan arahan-lah," tuturnya.

Kordinator Media Public Relation Inasgoc Danny Buldansyah sebelumnya telah membenarkan adanya empat atlet basket Jepang yang dipulangkan lantaran terlibat skandal prostitusi di Jakarta.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa pemulangan atlet tersebut bukan berdasarkan laporan atau usulan Inasgoc, melainkan sepenuhnya kewenangan oleh Komite Dewan Olimpiade Jepang (JOC).

Sebab, kata dia, Inasgoc hanya bertugas sebagai penyelenggara Asian Games 2018 dan tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau membatasi perilaku para atlet yang sementara menetap di Indonesia.

Bahkan, kata dia, pemulangan keempat atlet tersebut di luar pengetahuan Inasgoc.

“Atletnya kan atlet JOC, yang mendatangkan dan memulangkan kan haknya JOC, kalau dia sudah memulangkan berarti benar,” ujarnya saat dihubungi, pada 20 Agustus lalu.

Empat atlet basket itu tertangkap berada di lokasi yang diklaim sebagai "red district" populer di Jakarta dengan mengenakan jersey Timnas Jepang pada pekan lalu.

Dalam sesi konferensi pers resmi Senin (20/8/2018), CdM kontingen Jepang (JOC), Yasuhiro Yamashita, JOC menegaskan sudah mengirim keempat atlet itu pulang kembali ke Jepang. Empat atlet itu adalah Yuya Nagayoshi, Takuya Hashimoto, Takuma Sato, Keita Imamura.

"Kami sungguh-sungguh minta maaf dan berniat memberi arahan menyeluruh kepada atlet mulai sekarang," ujar mereka, seperti dilansir dari Washington Post.

Baca juga artikel terkait ASIAN GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari