tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim pihaknya masih memelihara kondisi Wisma Atlet di Kemayoran, usai tidak lagi digunakan setelah Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Pembahasan mengenai fungsi gedung tersebut masih ada di Sekretariat Negara (Setneg).
"Itu asetnya Setneg. Sekarang sedang dibahas di Setneg, karena setahun ini kan belum diputuskan. Jadi penggunaan selanjutnya yang berwenang Setneg. Itu semua asetnya Setneg bukan DKI. Jadi masih di bawah pemeliharaan PU. Karena harus dipelihara kalau enggak kan gimana (takutnya rusak)," jelas dia di Proyek Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia, Depok Jawa Barat, Jumat (24/1/2020).
Setelah setahun kosong, Basuki mengatakan pembahasan mengenai fungsi apakah gedung tersebut akan digunakan sebagai hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), digunakan untuk disewakan ke masyarakat atau dijual per unit. Pembahasan tersebut masih ada di meja Setneg.
"Ya makanya belum diputuskan mau dijadikan hunian ASN atau mau disewakan. Mau dijual itu juga belum diputuskan, yang mutuskan Setneg. Dulu yang bangun PU," jelas dia.
Mengenai kapan pembahasan tersebut akan selesai, Basuki mengatakan, keputusan tersebut juga berada di Setneg. Ketika pembahasan sudah selesai, maka PU akan lepas tangan atas perawatan pada wisma tersebut.
Mengingat berdasarkan data, Kementerian (PUPR), Direktorat Penyediaan Rumah, biaya perawatan yang dikeluarkan untuk membuat bangunan Wisma Atlet tetap layak yaitu sekitar Rp500-800 juta per tahun.
Pembangunan hunian vertikal macam Wisma Atlet di kawasan ibukota tersebut berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang dibuat sebagai dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan Wisma Atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016.
Kontrak pembangunan Wisma Atlet ini dilaksanakan multitahun 2016 - 2017. Bangunan vertikal ini juga berperan penting sebagai tempat tinggal para atlet yang berlaga di ajang Asian Games 2018 lalu.
Penyelesaian pembangunan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Pembangunan 10 tower wisma atlet di kawasan Kemayoran tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Untuk Blok C-2 total unit huniannya 1.932 unit dan Blok D-10 akan memiliki 5.494 unit hunian.
Status Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretariat Negara.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri