tirto.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) Suharyanto membenarkan operasional Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat bakal dihentikan pada Sabtu (31/12/2022) mendatang.
Hal ini menanggapi adanya surat Kepala BNPB bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 perihal penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
“Betul, tetapi masih disisakan 1 tower (6) untuk antisipasi perkembangan ke depan,” kata Suharyanto ketika dikonfirmasi oleh Tirto pada Jumat (23/12/2022) siang.
Isi surat tersebut yakni, “Sehubungan dengan menurunnya kasus COVID-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah yang dikarantina sampai dengan akhir November 2022, maka berkaitan tersebut dan juga mempertimbangkan surat Kepala BNPB Nomor B-80/KA BNPB/PD.01.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Penghentian Tempat Karantina/Isolasi Dukungan Satelit Wisma Atlet, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022."
Meski begitu, Suharyanto mengatakan operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran tidak akan dihentikan secara total. Pihaknya masih akan menyisakan satu tower untuk digunakan mengantisipasi perkembangan kasus COVID-19.
“Satu tower untuk antisipasi perkembangan kasus dan melayani pasien COVID yang ingin dirawat di rumah sakit tersebut,” ujar Suharyanto.
Perkembangan terakhir kasus COVID-19 hingga saat ini di Indonesia dilaporkan terdapat penambahan kasus sebanyak 1.053 per Kamis (22/12/2022) kemarin. Total angka COVID-19 sejak 2 Maret 2020 hingga kemarin secara kumulatif sebanyak 6.713.879 kasus.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto