Menuju konten utama

Pemprov DKI Belum Setuju Tempat Hiburan Dibuka Lagi

Pemprov DKI Jakarta masih khawatir risiko penyebaran COVID-19 sangat besar terjadi di tempat hiburan.

Pemprov DKI Belum Setuju Tempat Hiburan Dibuka Lagi
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan melakukan aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc)

tirto.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memberikan izin kembalinya beroperasi tempat hiburan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Menurut Cucu risiko penyebaran COVID-19 sangat besar terjadi di tempat hiburan, apalagi mayoritas berada di ruang tertutup (indoor).

Apa yang disampaikan Cucu ini guna menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). Mereka menuntut pemerintah berlaku adil dengan mengizinkan kembali dibukanya tempat hiburan.

"Karena risiko penyebaran COVID-19 di tempat hiburan besar," kata Cucu kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, ditutupnya tempat hiburan selama masa PSBB transisi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan terjadinya kluster baru di lokasi tersebut. Untuk menampung aspirasi, Cucu mengatakan akan bertemu dengan perwakilan Asphija dalam waktu dekat ini. Namun dia masih belum menentukan kapan waktu pertemuan tersebut.

Cucu juga menyarankan agar Asphija meyakinkan Tim Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta jika protokol kesehatan yang telah mereka buat aman dari virus corona.

"Karena itu keputusannya di Tim Gugus COVID-19 nanti yang menentukan tutup atau bukanya [tempat hiburan]," jelasnya.

Dalam demonya hari ini para pengusaha dan pekerja hiburan menganggap pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta tak memberikan perhatian kepada pengusaha hiburan. Pasalnya selama ini pandemi COVID-19 yang telah melanda ibu kota mengakibatkan usaha hiburan belum diizinkan untuk beroperasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

Sudah empat bulan usaha hiburan tidak beroperasi akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, menurut Hana puluhan ribu karyawan sudah menjadi pengangguran dan kelaparan, serta mengalami kesulitan ekonomi.

"Mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PSBB TRANSISI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto