tirto.id - Lima tempat hiburan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, menjadi incaran pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), karena terindikasi merupakan tempat peredaran narkotika.
"Jangan dikira saat ini tidak ada kegiatan BNN, karena masih memantau. Kira-kira di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lima dan kita masih fokus," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).
BNN menduga tidak hanya sabu dan ekstasi yang beredar di sana, tapi juga narkoba jenis lain. Oleh karena itu, BNN terus menelusuri dan memantaunya.
"Muaranya proses hukum, maka kita harus menemukan barang buktinya terlebih dulu," kata Arman.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ada melalui BNN Provinsi DKI Jakarta maupun langsung kepada BNN Pusat, kata dia.
Sebelumnya, BNN menggerebek Sense Karaoke Rabu, 11 April 2018 lalu dengan menyita sejumlah barang bukti narkotika. BNN menyebut narkotika itu disediakan oleh karyawan karaoke.
Enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan Pemprov DKI Jakarta juga telah resmi mencabut izin usaha karaoke itu.
Mengenai kasus Sense Karaoke ini, Arman telah memerintahkan penyidik untuk memburu siapa pun yang punya kaitan dengan kasus ini, bukan cumakurir dan pelayan.
"Sekian lama beroperasi harus ada yang bertanggung jawab. Dan tahanan yang sudah diperiksa sebanyak enam orang," kata Arman.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo