tirto.id - Deputi Pengembangan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dunan Ismail menyatakan harga satu gram narkoba jenis sabu-sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas.
"Dan kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar," kata Irjen Pol Dunan Ismail di Bandung, Minggu (15/4/2018) dilansir Antara.
Irjen Pol Dunan Ismail menyebutkan harga sabu Rp1,8 - Rp2 juta tiap gramnya sedangkan emas rata-rata Rp400-600 ribu/gram.
Ia mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Universitas Indonesia angka prevalensi pengguna narkoba pada 2017 mencapai 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.
"Angka prevalensi di tahun 2014, kita masih di angka dua koma sekian, itu sampai lima juta. Tapi hasil penelitian terbaru itu menjadi 1,7 atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalau dari angka prevalensi itu sudah ada penurunan. Saya kira itu hasil kita bersama," katanya usai menjadi pembicara pada acara kampanye bahaya narkoba yang diadakan oleh Citilink Indonesia-BNN.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk bisa menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya.
"Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah bisa di angka 0,05 di tahun 2019," kata dia.
Dia mengatakan BNN akan terus menggandeng semua komponen masyarakat seperti pihak maskapai penerbangan di Indonesia untuk ikut bergerak bersama-sama memerangi bahaya narkoba.
"Jadi BNN itu sebenarnya tidak hanya menggandeng maskapai saja tapi seluruh komponen masyarakat. Namun memang maskapai penerbangan itu kan salah satu komponen juga yang sangat penting, di situ jasa penerbangan yang digunakan masyarakat dan faktor keselamatan harus jadi nomor satu. Salah satu yang penting adalah seluruh sumber daya manusia di maskapai penerbangan itu, harus betul-betul bersih dari narkoba karena ini terkait faktor keselamatan juga," lanjut Dunan.
Hingga saat ini, lanjut dia, ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya dari barang haram tersebut.
"Dan kita juga punya fungsi terkait rehabilitasi. Itu yang 3,3 juta pengguna narkoba itu harus kita selamatkan, kalau tidak mereka semua akan di bawa oleh bandar. Jadi Kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum," katanya lebih lanjut.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani