BNN menilai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan rendah oleh petugas terkait, sehingga narapidana memungkinkan untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam.
Pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika menggelabuhi perbankan dan menembus sistem adsministrasi kependudukan untuk menyembunyikan uang Rp4,8 miliar di bank.
Diskotek itu adalah Illigals Hotel & Club di Jalan Hayamwuruk, Tematik Karaoke Hotel & Spa, Diskotek Golden Crown, Classix, D'fashion, Happy Puppy, Hotel Travel, Monggo Mas, Bandara Kota Indah, dan TopOne.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat akan menggelar festival kemanusiaan bertajuk A Day for Forever (ADFF): Celebrating Life and Hope untuk mengampanyekan penolakan terhadap hukuman mati di Indonesia.
BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan mengamankan barang bukti berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.
Narapidana Iriawan diketahui telah mengalirkan uang Rp1,65 miliar untuk melanjutkan bisnis sabu-sabunya di luar penjara. Kepala BNN memastikan ada oknum internal lapas yang membantu Iriawan.
Polda Jateng masih mendalami indikasi keterlibatan tiga polisi di kasus narkoba. Ketiga polisi itu ditangkap di sebuah rumah di Semarang yang pemiliknya kedapatan menyimpan narkoba.