tirto.id - Tersangka utama jaringan narkotika, warga negara Malaysia berinisial AT berhasil dilumpuhkan hingga meninggal dunia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat. BNN melumpuhkan bos besar jaringan narkotika internasional tersebut dengan total barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu-sabu.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan, hingga meninggal dunia, karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri di kawasan perbatasan Entikong," kata Kepala BNN Kalbar, Brigjen (Pol) Nasrullah di Pontianak, Senin (20/11/2017).
Pelumpuhan tersangka AT ini terjadi pada Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka AT masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong dan langsung diamankan karena memang sudah diintai oleh petugas BNN dan Bea Cukai Entikong.
"Setelah para tersangka akan dibawa ke Pontianak, dalam perjalanan tersangka AT mencoba akan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dengan cara ditembak yang mengakibatkan tersangka meninggal," ungkap Nasrullah dilansir Antara.
Ia juga menjelaskan bahwa tiga tersangka lainnya yang merupakan warga negara Indonesia berinisial FD, UD dan HS kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 3 kilogram tersebut, berawal, Jumat (17/11/2017) petugas BNN Kalbar mengamankan tersangka FD, UD dan HS yang sedang membawa barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil.
"Untuk mengelabui petugas, ketiga tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu di dalam saringan angin mobil, tetapi berkat kejelian petugas di lapangan maka penyeludupan itu tetap terbongkar," ujar Nasrullah.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebanyak tiga kilogram sabu-sabu, uang Ringgit Malaysia dan beberapa barang lainnya.
Terbongkarnya aksi penyeludupan ketiga tersangka tersebut menginisiasi pengintaian lanjutan terhadap bos besar yang menurut informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar lagi.
“Namun tidak ada, hanya sabu-sabu tiga kilogram tersebut saja, yang sebelumnya diamankan di tangan ketiga tersangka lainnya,” pungkas Nasrullah.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani