tirto.id - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso tidak mengindahkan adanya kecaman dari Amnesty International Indonesia terkait hukuman tembak mati terhadap pelaku penyebaran narkotika. Menurutnya, pelaku penyebaran narkotika sudah sepatutnya dihukum tembak mati di tempat bila melawan atau melarikan diri, bahkan tanpa perlu tembakan peringatan.
Pernyataan ini diungkapkan Budi Waseso saat melakukan konferensi pers penangkapan pengiriman 10,39 kg sabu-sabu ke Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa pelaku penyebaran narkotika sudah pasti merugikan banyak pihak dan tidak ada salahnya ditembak mati. Budi Waseso lantas menuding Amnesty International Indonesia sebagai pengkhianat bangsa karena memberi pengampunan pada pelaku narkotika.
“Kalau saya berpikiran negara dan bangsa kita. Kita perlu membela bangsa kita, membela manusia kita. Justru kalau ada orang yang menyuarakan itu [kecaman tembak mati pelaku narkoba], dia pengkhianat bangsa. Kalau orang Indonesia membiarkan, membolehkan pembunuhan bangsanya, itu dia pengkhianat bangsa,” kata Budi Waseso menjelaskan, Selasa (12/9/2017) di Gedung BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta.
Pria yang biasa disapa Buwas itu menuturkan bahwa BNN tidak akan berkompromi dengan pelaku narkotika. Pihaknya akan bersikap tegas dalam menindak pelaku, termasuk dengan menembak. Petugas BNN di lapangan diklaim oleh Buwas sudah dilengkapi dengan persenjataan. Tidak ada ‘peluru hampa, semua peluru tajam’, kata Buwas, senjata itu sudah siap digunakan.
“Kalau perlu nggak ada tembakan peringatan lah. Peringatan nanti saja di pemakaman,” ujarnya.
Demi hal ini, Buwas meyakinkan bahwa anggotanya selalu siap sedia dalam menembak pelaku narkoba. Tidak tanggung-tanggung, Buwas mengimbau anggotanya untuk menembak pelaku tepat di kepalanya.
“Makanya saya bilang anggota saya mesti jago-jago nembak. Nggak usah tembakan peringatan. Sekali tembak, kena kepala,” terang Buwas.
Bagi Buwas, pikiran dan jiwa pelaku narkotika sudah lebih dari hantu. Tindakan mereka yang menyebarkan dan menjual narkotika dinilai sudah sangat merusak masyarakat Indonesia, tidak sedikit dari mereka yang meregang nyawa.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa hukuman maksimal terhadap pelaku narkotika adalah hukuman mati. Karena itulah, ia merasa tidak masalah bila ada pelaku narkotika yang langsung ditembak mati saat penangkapan.
“Kan ancamannya juga hukuman mati. Dihukum mati di sini saja sekalian,” tegasnya.
“Kalau untuk bandel-bandel gini, kannggak ada harganya karena mereka membunuh dan merusak generasi bangsa,” kata Buwas menambahkan.
Selasa hari ini, BNN bersama Satgas Pengamanan Perbatasan TNI, serta Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10,39 kilogram melalui jalur hutan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 12 gawai (5 diantaranya merupakan ponsel pintar) dan uang senilai Rp1,65 miliar.
Baca juga:
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari