Menuju konten utama

PMJ: 1,8 Juta Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan 200 Kg Sabu

Ganja yang dimusnahkan seberat 200,67 kilogram, ekstasi 60.800 butir dan sabu 279,44 kilogram

PMJ: 1,8 Juta Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan 200 Kg Sabu
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto secara simbolis memusnahkan barang bukti berupa narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, dan ekstasi pada Rabu siang (11/10/2023). Pemusnahan barang bukti di pimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di halaman Mapolda Metro Jaya

Karyoto secara simbolis memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. Ia mengambil satu bundle narkoba di antara bundle-bundle lainnya. Karyoto lantas melemparkan bundle tersebut ke mesin insinerator yang digunakan sebagai alat pemusnah narkoba.

Orang nomor satu di PMJ itu berujar, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh tim Polda dan Polres selama tiga bulan terakhir.

"Ini adalah hasil dari pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba jajaran Polres. Hadirin sekalian bisa melihat betapa banyak barang bukti yang di depan kita," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Ia mengatakan, ganja yang dimusnahkan seberat 200,67 kilogram, ekstasi 60.800 butir dan sabu 279,44 kilogram. Sebagian barang bukti akan dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, sebagian barang bukti lainnya akan dimusnahkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karyoto menyebutkan, dengan dimusnahkannya narkoba tersebut, jutaan jiwa warga Indonesia dapat diselamatkan.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti hari ini, kami bisa menyelamatkan 1.859.390 jiwa, apabila barang dikonsumsi," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang diungkap tim penyidik pada Juli-September 2023.

"(Narkoba yang dimusnahkan berdasar penangkapan) selama kurun waktu tiga bulan terakhir, bulan Juli sampai September 2023," tutur Hengki.

Ia menyebutkan, pemusnahan barang bukti merupakan bukti transparansi tugas kepolisian. Menurut Hengki, pemusnahan juga akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap kepolisian.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri, khususnya Dirnarkoba, dalam pengamanan barang bukti narkoba sehingga masyarakat mengetahui bahwa narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan. Yang pada akhirnya, menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ucap dia.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat