Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Periksa Kombes Irwan soal Kasus Pemerasan SYL

Rencana pemeriksaan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Polda Metro Jaya Periksa Kombes Irwan soal Kasus Pemerasan SYL
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. ANTARA/ I.C.Senjaya

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini, Rabu (11/10/2023). Irwan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rencana pemeriksaan Kombes Irwan dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Kalau tidak salah, hari ini panggilannya (terhadap Kombes Irwan) untuk hadir hari ini. (Kombes Irwan) datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Karyoto memastikan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL.

Menurut Karyoto, pengusutan kasus secara umum dimulai dari penyelidikan, penyidikan, pencarian alat bukti, hingga proses klarifikasi. Jika unsur-unsur pidana terpenuhi, kepolisian akan melakukan gelar perkara.

"Kalau perkara sudah masuk, ya, akan kami selesaikan," lanjut Karyoto.

Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa Kombes Irwan sebagai saksi pada tahap penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

"Benar, (Kombes Irwan) merupakan saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima pada Selasa (10/10/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini telah menaikkan status perkara dugaaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 26 September 2023. Akan tetapi, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut. SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Mensesneg Pratikno dan berpamitan dengan Jokowi pada Minggu (8/10/2023) malam di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMERASAN SYL OLEH PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan