Menuju konten utama

Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang SYL ke Firli Bahuri

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah sebagai perantara penyerahan uang dari SYL ke Firli Bahuri.

Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang SYL ke Firli Bahuri
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah tudingan yang menyebutnya sebagai perantara penyerahan uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ucap Irwan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).

Adapun tentang Kombes Irwan menyerahkan uang dari SYL ke Firli diungkap oleh Indonesian Police Watch (IPW).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berujar, pihaknya mengetahui soal penyerahan uang itu berdasar informasi yang mereka terima.

"Dari informasi yang IPW dapatkan posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga kepada FB (Firli)," ungkap Sugeng dalam keterangan video.

Ia menilai, Kombes Irwan merupakan sosok penting dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Firli Bahuri. Karena itu, menurut Sugeng, Polda Metro Jaya sudah seharusnya memberikan perlindungan kepada Kombes Irwan.

"Juga agar IA bisa memberikan keterangan secara bebas, tidak dibawah tekanan, sehingga bisa mengungkap kasus ini. Apabila memang kasus ini cukup bukti, bisa dilanjutkan. Kalau tidak, tentu harus dihentikan," urai Sugeng.

Diketahui, Kombes Irwan Anwar memang dijadikan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan kepada SYL oleh Firli Bahuri.

"Benar, (Kombes Irwan) merupakan saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima, Selasa.

Ia menyebutkan, Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemanggilan kepada Kombes Irwan untuk penyelidikan kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Ade belum mengungkapkan kapan Kombes Irwan akan diperiksa sebagai saksi.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Ade.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat