Menuju konten utama

Kapolrestabes Semarang Ungkap Hubungannya dengan SYL & Firli

Kombes Irwan Anwar sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo merupakan pamannya, sedangkan Firli Bahuri mantan atasannya di Polda NTB tahun 2027.

Kapolrestabes Semarang Ungkap Hubungannya dengan SYL & Firli
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar usai pertandingan PSIS Semarang melawan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

tirto.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan hubungannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia mengaku SYL merupakan saudara dari ibu mertuanya.

"Pak Mentan (SYL) adalah paman saya. Kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sebut Irwan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).

Ia turut mengakui, pada Februari 2021, SYL meminta ditemani untuk bertemu dengan Firli Bahuri. Saat itu, kata Irwan, SYL bersama Firli Bahuri hendak menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pencegahan korupsi di Kementan.

Irwan tidak mengungkapkan di mana lokasi pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri tersebut.

"Pernah ada di tahun 2021, kira-kira di Bulan Februari itu, saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan," urainya.

Sementara itu, Irwan mengaku hubungannya dengan Firli Bahuri terjadi pada 2017. Saat itu, Irwan menjabat sebagai Dirkrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, Firli pada tahun yang sama menjabat Kapolda NTB.

"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda NTB, kira-kira tahun 2017," tutur Irwan.

Untuk diketahui, nama Kombes Irwan terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Firli Bahuri. Indonesian Police Watch (IPW) menyatakan bahwa Irwan merupakan pihak yang mengantar uang SYL ke Firli.

Sementara itu, dugaan pemerasan kepada SYL mencuat usai beredar surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir SYL.

Surat yang beredar itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 25 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemanggilan terhadap sopir SYL merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Dalam surat itu tertulis Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Di satu sisi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. KPK telah memeriksa sejumlah lokasi mulai dari kantor Kementan hingga rumah SYL.

SYL disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan pada 26 September 2023. Meski begitu, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Baca juga artikel terkait KAPOLRESTABES SEMARANG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat