tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan bahwa ada oknum di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba yang ikut terlibat dengan narapidana untuk menjalankan bisnis narkoba. Pria yang biasa disapa Buwas ini berpendapat demikian setelah mengetahui adanya pemodal penyelundupan sabu-sabu sebesar Rp10,39 kg dari dalam lapas.
“Yang mengejutkan di sini bandarnya ialah napi [narapidana] di lapas. Inilah yang menjawab kembali bahwa jaringan di lapas pun tetap bekerja,” kata Buwas, Selasa (12/9/2017) di Gedung BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta.
Budi menegaskan bahwa tidak mungkin para tahanan ini bisa menjalin komunikasi, apalagi mengalirkan dana ke luar dengan bebas bila tidak ada bantuan dari penjaga lapas.
Narapidana bernama Iriawan yang ada di dalam lapas daerah Pontianak diketahui telah mengalirkan uang sejumlah Rp1,65 miliar untuk melanjutkan bisnis sabu-sabunya di luar penjara. Buwas pun menegaskan bahwa pasti ada oknum internal lapas yang membantunya.
“Jelas, dong. Kan sudah dikatakan tadi,” katanya menegaskan.
Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Arman Depari menjelaskan bahwa oknum dalam penjara tersebut kemungkinan ada – pasti ada, menurut keterangan Iriawan kepada Arman – karena sebagian besar tahanan pasti ingin pembebasan yang lebih cepat. Arman mengungkapkan, salah satu cara mengurangi masa hukuman tersebut adalah dengan mengadakan perjanjian dengan oknum dalam lapas.
“Nah, ini yang menjadi permasalahan sering. Kenapa lapas atau napi-napi yang terakhir di lapas itu masih melakukan hal seperti ini, di samping dia perlu biaya hidup – karena di sana ternyata perlu biaya. Di samping biaya memenuhi kebutuhannya, juga digunakan untuk mengurus permasalahan hukum,” kata Arman.
Meski hal tersebut masih sebatas dugaan, Arman meyakini bahwa kemungkinan keterlibatan oknum dalam lapas ini ada. Itu sebabnya, kebanyakan napi masih ingin berjualan barang haram meskipun berada dalam lapas karena uang tersebut bisa menjadi sarana pembebasan mereka. Ia pun menduga bahwa banyak kasus di masa lalu yang mungkin juga tidak ketahuan oleh BNN dan petugas lainnya.
“Ini kan tadi dia bilang bahwa: saya sedang mengajukan pembebasan bersyarat. Ini kalau dia punya uang Rp1,65 miliar saja, gimana yang lalu-lalu. Orang yang berada dalam tahanan punya simpanan Rp1,7 miliar. Luar biasa nggak? Saya aja nggak pernah,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Buwas mendukung adanya ajuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membuat lapas baru di tiga tempat. Meski lokasi belum diketahui, menurut Buwas langkah ini sangat baik untuk membenahi sistem di lapas yang cenderung sudah tidak benar. Lapas tersebut nantinya akan diisi oleh para bandar narkotika ataupun mereka yang sudah divonis hukuman mati. Hal ini digunakan untuk memudahkan pengawasan.
“Kita sudah membangun sistem itu. Paling tidak, tidak terkontaminasi dengan oknum aparat. Bahwa itulah yang harus dilakukan,” katanya menjelaskan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari