Indeks Perdagangan Narkotika

Axel Thomas Diperbolehkan Ajukan Penangguhan Penahanan
Hukum
Kamis, 20 Juli 2017

Axel Thomas Diperbolehkan Ajukan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya mempersilakan Axel Thomas untuk mengajukan penangguhan penahanan sebagai tersangka kasus narkoba karena memesan pil Happy Five.
Tito Peringatkan WNA Jangan Jual Narkoba di Indonesia
Hukum
Kamis, 20 Juli 2017

Tito Peringatkan WNA Jangan Jual Narkoba di Indonesia

Tito memperingatkan warga negara asing yang menjadi bandar narkoba untuk tidak menjadikan Indonesia sasaran utama peredaran.
Polisi Masih Buru Jaringan Pembeli Sabu-Sabu 1 Ton
Hukum
Kamis, 20 Juli 2017

Polisi Masih Buru Jaringan Pembeli Sabu-Sabu 1 Ton

Pengungkapan jaringan narkoba ini cukup sulit lantaran pengedar, pengirim dan penerima tidak saling kenal, apalagi proses pengungkapan sudah memakan waktu 1,5 bulan.
Efek Happy Five yang Menjerat Axel Thomas dan Pretty Asmara
Kesehatan
Rabu, 19 Juli 2017

Efek Happy Five yang Menjerat Axel Thomas dan Pretty Asmara

Happy Five kerap dipakai sebagai pengobatan jangka pendek untuk penderita insomnia berat namun penggunaannya dianggap berbahaya karena menyebabkan kecanduan.
Sukses Amankan 1 Ton Sabu, Polisi Harus Tindak 4 Ton Lagi
Hukum
Selasa, 18 Juli 2017

Sukses Amankan 1 Ton Sabu, Polisi Harus Tindak 4 Ton Lagi

Kepolisian akan terus mencari jalan untuk bisa mendalami jalur pengadaan narkoba hasil penangkapan 1 ton sabu-sabu meskipun bandar utama meninggal.
Pemilik Sabu-Sabu 40 Kg Dijerat Pasal Pencucian Uang
Hukum
Minggu, 9 Apr 2017

Pemilik Sabu-Sabu 40 Kg Dijerat Pasal Pencucian Uang

Selain hukuman mati, EJ pemilik sabu-sabu 40 kg dan 160 ribu pil ekstasi juga akan dijerat dengan pidana pencucian uang.
Polda Riau Ringkus Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Pil Ekstasi
Hukum
Minggu, 9 Apr 2017

Polda Riau Ringkus Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Pil Ekstasi

Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap memiliki paspor Malaysia dan identitas pengenal lainnya.
BNN Sita Rp25 Miliar dari Jaringan Narkoba Internasional
Hukum
Rabu, 28 Sept 2016

BNN Sita Rp25 Miliar dari Jaringan Narkoba Internasional

BNN telah menyita hasil kejahatan senilai Rp25,956 miliar dari jaringan narkoba internasional. Hasil sitaan ini kemudian dijadikan aset Tindak Pidana Pencucian Uang.