Pengungkapan jaringan narkoba ini cukup sulit lantaran pengedar, pengirim dan penerima tidak saling kenal, apalagi proses pengungkapan sudah memakan waktu 1,5 bulan.
Happy Five kerap dipakai sebagai pengobatan jangka pendek untuk penderita insomnia berat namun penggunaannya dianggap berbahaya karena menyebabkan kecanduan.
Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap memiliki paspor Malaysia dan identitas pengenal lainnya.
BNN telah menyita hasil kejahatan senilai Rp25,956 miliar dari jaringan narkoba internasional. Hasil sitaan ini kemudian dijadikan aset Tindak Pidana Pencucian Uang.