Menuju konten utama

Sukses Amankan 1 Ton Sabu, Polisi Harus Tindak 4 Ton Lagi

Kepolisian akan terus mencari jalan untuk bisa mendalami jalur pengadaan narkoba hasil penangkapan 1 ton sabu-sabu meskipun bandar utama meninggal.

Sukses Amankan 1 Ton Sabu, Polisi Harus Tindak 4 Ton Lagi
Ilustrasi. Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Pengungkapan 1 ton narkotika jenis sabu-sabu diklaim menjadi prestasi bagi kepolisian. Polisi pun sukses mengungkap kapal yang diduga menjadi pengangkut narkoba sampai 1 ton itu.

Namun, polisi masih harus bekerja keras mengingat jumlah barang haram tersebut kemungkinan besar jauh lebih banyak dibandingkan hasil penangkapan beberapa waktu lalu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus 1 ton berawal dari informasi penangkapan 4 orang tersangka yang membawa 1 ton sabu-sabu. Dari keterangan tiga orang yang masih hidup dalam penggerebekan tersebut, mereka menginformasikan ada kapal induk yang mengangkut narkoba.

"Keterangan tiga orang di Serang memberikan informasi adanya dua perahu karet yang mengantar masing-masing 500 kilogram yang diangkut dua perahu karet kemudian ada kapal mothership yang menunggu kurang lebih 20 mil dari tepi pantai Hotel Mandalika," ujar Nico di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Setelah mendapat informasi ada kapal mothership, kepolisian RI berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan tentang adanya pengiriman sabu-sabu ke Indonesia. Pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bakamla, Polair, Bea Cukai, dan TNI AL.

Dalam hasil koordinasi, kepolisian mendapati kapal bernama Wanderlust memasuki perairan Indonesia. Mereka pun langsung melakukan penangkapan begitu kapal terlihat.

"Sabtu pagi ke-detect kapalnya di Batam kemudian jam 3 sore dilakukan penangkapan dan jam 8 malam sandar," ujar Nico.

Nico mengatakan, kepolisian sudah mengangkut kapal dan kelima tersangka ke Jakarta. Ia enggan merinci lebih lanjut mengenai distribusi pembelian barang haram tersebut. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Nico mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kepolisian akan terus berusaha mengembangkan peredaran 1 ton sabu-sabu. Ditegaskan Tito, kepolisian akan terus mencari jalan untuk bisa mendalami jalur pengadaan narkoba hasil penangkapan 1 ton sabu-sabu meskipun bandar utama meninggal.

"Pengungkapan pengembangan tidak harus dari satu orang tersangka. Kan ada yang hidup. Dari situ bisa juga melalui IT," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Polisi juga akan memeriksa jaringan komunikasi, dokumen keluar masuk, serta informasi-informasi dari pihak lain. Sayang, Tito pun belum mengetahui adanya keterlibatan penghuni lapas dalam pembelian 1 ton sabu-sabu tersebut. Ia pun belum bisa menjawab berapa banyak jaringan narkoba yang beredar di Indonesia, termasuk keberadaan kapal Wanderlust yang berbendera negara Sierra Lione.

"Biasanya mereka hanya menggunakan bendera semau-maunya, tapi nanti tanya Dirnarkoba Polda Metro yang teknis," kata Tito.

Meskipun sudah berhasil mengungkap 1 ton sabu-sabu hingga mengungkap jaringan pengirim, pengiriman narkoba jenis sabu-sabu diprediksi jauh lebih besar. Badan Narkotika Nasional (BNN) diperkirakan sudah mencapai 5 ton dalam satu hari apabila mengacu penghitungan United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC), lembaga PBB yang khusus membahas masalah obat terlarang.

"United Nation Office of Drugs and Crime itu mengeluarkan rumus bahwa seluruh dunia ini barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh aparat penegak hukum barulah 20 persen dari total peredaran. Jadi kalau yang ditangkap 1 ton, itu masih 20 persennya. Berarti masih ada 80 persen atau 4 ton yang masih beredar pada saat yang sama ketika itu ditangkap," ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiyandriatmoko saat dihubungi Tirto, Selasa (18/7/2017).

Ia mengatakan, satu gram sabu-sabu bisa digunakan untuk 5 orang. Apabila satu gram digunakan untuk satu orang, satu ton sabu-sabu saja sudah bisa menghidupi 5 juta pengguna narkoba. Apabila mengacu kepada hasil riset pusat kesehatan UI dan BNN pada tahun 2016, dua dari seratus mahasiswa dan pelajar sudah menggunakan narkoba. Khusus untuk sabu-sabu, berdasarkan data BNN, jumlah pengguna sudah mencapai 5 juta lebih.

"Angkanya mendekati 6 jutaan," ujar Sulistiyandriatmoko.

Dirinya mengatakan, besarnya pengguna membuat tidak sedikit negara berusaha untuk mengirim narkoba mereka ke Indonesia. Penyebaran pun dilakukan di berbagai segmen mulai dari artis hingga masyarakat biasa. Padahal, satu gram narkoba sendiri bisa dibanderol dari Rp 2.000.000,00-Rp2.500.000,00. Sampai saat ini, sabu-sabu yang masuk Indonesia paling banyak berasal dari Cina.

Sulistiyandriatmoko mengatakan, kebanyakan pengguna narkoba memakai narkoba karena tiga faktor. Pertama dorongan individu, yakni atas dorongan pribadi. Kemudian yang terbesar adalah dorongan lingkungan, yakni melihat teman-teman menggunakan narkoba. Terakhir adalah ketersediaan barang.

Sampai saat ini, BNN terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia. Mereka berusaha melakukan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan narkoba. Selain di sisi penyuluhan, BNN juga melakukan penindakan. Sejak Januari-Juni 2017, BNN sudah menangkap 74 pengedar dari berbagai jaringan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Cina, Kamis (13/7/2017).

Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton. Polisi menangkap empat orang tersangka dalam kasus ini, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Sayang, Lin Ming Hui selaku bos tewas lantaran berusaha melawan saat penangkapan. Ia berusaha menabrak petugas dengan menggunakan kendaraan.

Setelah penangkapan di Serang, polisi berhasil mengamankan kapal yang menjadi pengangkut narkoba 1 ton. Kapal bernama Wanderlust itu dikabarkan berangkat dari Kaohsiung City‎, Taiwan pada tanggal 17 Juni 2017. Kapal tersebut pun berhasil dicegat oleh petugas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepri, pada Sabtu (15/7/2017) pagi. Sekitar 5 orang ABK ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari