tirto.id - Nama Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, belakangan menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur.
Mirisnya, salah satu korban kebejatan AKBP Fajar ada yang berumur tiga tahun. Sementara dua lainnya berumur 14 dan 12 tahun.
Tak hanya itu, Fajar juga diduga merekam semua perbuatan seksualnya, lalu mengirimkan video tersebut ke situs porno Australia.
Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta. LHKPN tersebut dilaporkannya pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.
Dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, serta alat dan transportasi. Total harta Rp14 juta tersebut masuk kategori kas dan setara kas. Dia juga tidak memiliki utang.
Padahal, pada laporan LHKPN Fajar sebelumnya, yang dilaporkan kepada KPK pada 11 Januari 2023, untuk periodik 2022, Fajar tercatat memiliki total harta Rp103 juta.
Kemudian, dari total harta tersebut, meliputi alat transportasi dan mesin berupa satu unitobil dengan merek Honda CRV seharga Rp90 juta, serta kas dan setara kas Rp13 juta.
Diketahui, Polda NTT mengungkap hasil tes urine AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Dari hasil tes tersebut, Fajar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang, menerangkan posisi Kapolres Ngada akan segera digantikan selama kekosongan jabatan. Sebab, Fajar tengah diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama