tirto.id - Koordinator lapangan diskotek MG Club bernama Syamsul Anwar, alias Awank menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017) sore. Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari, Awank menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB didampingi pengacaranya.
Saat ini, Awank masih menjalani pemeriksaan dan petugas belum bisa memastikan apakah Awank berada di lokasi saat penggerebekan diskotek MG pada Minggu (17/12/2017).
"Kami belum mengetahui apakah saat penggerebekan yang bersangkutan ada atau tidak, karena saat itu belum teridentifikasi," kata Arman di Jakarta, Rabu (20/12/2017), seperti dikutip Antara.
Brigjen Anwar Depari menjelaskan bahwa Awank dalam peredaran sabu di diskotek MG bertugas membuat member bagi pelanggan tempat hiburan malam tersebut yang akan menggunakan sabu cair dalam air mineral.
"Awank juga yang bertugas untuk 'screen' kalau pelanggan ingin menjadi member di situ," kata Arman.
Sedangkan pemilik sekaligus penanggung jawab diskotek MG Club yang bernama Agung Ashari alias Rudy belum tertangkap. Saat penggerebekan di diskotik MG Club beralamat jalan TB Angke, Jakarta Barat yang diungkap pada Minggu dinihari (17/12) ditemukan pabrik sabu di lantai empat.
Menurut Anwar, di samping tindak pidana narkoba akan, juga akan dilakukan penyelidikan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat penggerebekan tidak ditemukan adanya kristal sabu atau pil ekstasi sama sekali, tetapi dari sekitar 120 pengunjung dan 15 karyawan, seluruhnya positif amfetamin dan metafemtamin.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH.
"Jumlah pengunjung setiap minggu rata-rata 250 orang dan hari biasa 75 orang. Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, di mana satu botol kemasan harga Rp400 ribu," kata Arman.
Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp600 ribu, katanya.
"Cara membeli narkoba, dimana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," kata Arman.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra