Menuju konten utama

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 Kg Sabu

BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan mengamankan barang bukti berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/27/rilisnarkobaBNN-tirto-mico3.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/27/rilisnarkobaBNN-tirto-mico4.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/27/rilisnarkobaBNN-tirto-mico2.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/27/rilisnarkobaBNN-tirto-mico1.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/27/rilisnarkobaBNN-tirto-mico7.jpg
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukkan barang bukti berupa pil ekstasi saat rilis penyelundupan 137 kilogram sabu-sabu dan 42.500 butir ekstasi di BNN, Jakarta, Rabu (27/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan menangkap tiga orang tersangka. tirto.id/ANdrey Gromico.
Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico