




tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan menangkap tiga orang tersangka. tirto.id/ANdrey Gromico.
Masuk tirto.id



























