BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 Kg Sabu
BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan mengamankan barang bukti berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tiga tersangka dan barang bukti penyelundupan berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi, Jakarta, Rabu (27/09/2017). BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan menangkap tiga orang tersangka. tirto.id/ANdrey Gromico.
Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya