Menuju konten utama

Ditjen Bea Cukai & BNN Amankan 4 Penyelundup 40 Kilogram Sabu-Sabu

Menkeu Sri Mulyani mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat tim bea cukai menerima data intelijen dari BNN terkait pengiriman narkoba.

Ditjen Bea Cukai & BNN Amankan 4 Penyelundup 40 Kilogram Sabu-Sabu
Dirjen Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dalam kemasan.Tirto.id/Adrian Pratama Taher.

tirto.id -

Ditjen Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dalam kemasan. Sabu-sabu tersebut berusaha dikirimkan dari Penang, Malaysia menuju Indonesia lewat jalur laut. Dirjen Bea Cukai bersama BNN mengamankan 4 orang tersangka penyelundup barang haram tersebut.

"Dalam hal ini (pengungkapan kasus narkoba) ada 4 AM, HR, JN, dan SN yang berperan sebagai orang yang memindahkan sabu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Dirjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Sri bercerita, pengungkapan kasus berawal saat tim bea cukai menerima data intelijen dari BNN terkait pengiriman narkoba. Tim bea cukai langsung melakukan pelacakan dan pengejaran dugaan pengiriman barang haram tersebut.

Penelusuran pun mengarah kepada daerah Idi Rayub, Aceh Timur. Pihak Bea Cukai pun melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi bahwa barang haram telah masuk ke pemukiman warga lewat sungai. Tim langsung melakukan operasi penangkapan, 10 Januari 2018 di Darul Salam, kabupaten Aceh Timur.

"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang membawa 19 bungkus sabu yang ada atau digunakan dengan menggunakan karung," kata Sri Mulyani.

Mereka menangkap AM, selaku pihak pertama yang menyerahkan sabu kepada oknum lain berinisial HR di kediamannya. Kemudian petugas melakukan penindakan dengan menangkap JN di Desa Bantaian, Nurussalam, Kab. Aceh Timur. JN merupakan pelaku yang diduga bersama AM mengambil barang di tengah laut. Terakhir, petugas pun menangkap SN.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, keempat tersangka bukan lah tersangka biasa. Dalam data BNN, keempat tersangka memang sudah cukup aktif dalam jual beli narkoba.

"Ini bukan pemain baru, pemain lama," klaim pria yang karib disapa Buwas di kantor Dirjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Dari informasi awal, barang-barang tersebut merupakan hasil jaringan Aceh-Penang, Malaysia. Salah satu tersangka menurut Buwas tengah menjalani masa hukuman. Akan tetapi, pelaku ini menjadi organisator untuk pembelian dan pemesanan. Hingga saat ini, BNN terus melakukan pengembangan penanganan perkara untuk mengungkap lebih lanjut tentang peredaran narkoba tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri