tirto.id -
Sandiaga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan atas dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Kami sudah berkirim surat kepada kapolres Jakbar dan Kapolsek Tambora bahwa kita ingin mendapat laporan tentang kejadian pada saat itu," ujar Sandiaga di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
Pada keributan yang terjadi di Old City Senin (23/4/2018) dini hari lalu, polisi telah mengamankan seorang pengunjung berinisial FB. Keributan itu diawali ketika FB dan ketiga temannya mendatangi Old City dan kemudian memecahkan botol dan gelas seperti orang mengamuk.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pengunjung tersebut murka ketika seorang penjaga keamanan diskotek itu membawanya keluar hingga terjadi adu mulut.
Saat diamankan polisi, FB bercerita bahwa seorang tak dikenal menodongkan senjata api saat kejadian itu berlangsung. Penodongan itu membuatnya kembali beradu mulut ketika dibawa ke luar diskotek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, FB diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Namun polisi belum dapat memastikan dari mana FB mendapatkan narkoba itu dan di mana ia menggunakannya.
Sementara itu, Sandiaga memastikan bahwa dirinya akan mengambil tindakan atas kejadian yang terjadi pada malam tersebut.
"Laporan polisi yang akan kami jadikan landasan mengambil tindakan selanjutnya," ujarnya.
Jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Diskotek tersebut, tambah Sandiaga, maka Pemprov tak akan ragu untuk menutup tempat hiburan malam di Jakarta Barat tersebut. "Pasti kami tutup," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yulaika Ramadhani