tirto.id -
Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, petugas tersebut akan disebar ke dua tempat yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Semua petugas akan dibagi ke dua tempat, 30 petugas ke Exotic dan sisanya juga ke Sense. SPT arahan saya tadi semua harus dilakukan untuk menjaga kehormatan martabat dan dilakukan dengan sopan dan santun," ucapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Penutupan Sense dan Exotic diawali dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dilakukan berbarengan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada 12 April 2018 kemarin.
Pencabutan izin itu ditengarai adanya peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam tersebut. Sebelumnya, peringatan penutupan diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41) ditemukan meninggal karena diduga overdosis narkoba pada Senin (2/4/2018).
Namun, manajemen Exotic membantah telah terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat usaha hiburan tersebut. Menurut manejemen, kematian Sudirman ditengarai oleh riwayat penyakit jantung.
Sementara itu, karaoke Sense diputuskan ditutup setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Pemprov DKI menemukan sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di tempat tersebut.
Sebelum berangkat, 60 petugas itu mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Sandiaga. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menyampaikan, pengiriman Satpol-PP itu dilakukan untuk meminimalisir bentrokan atau kekerasan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, pasukan Satpol-PP tersebut telah berhasil dalam memastikan penutupan Alexis tanpa perlu adanya bentrokan.
"Pak Gubernur kemarin menyerahkan instruksi kepada saya. Saya sampaikan, (penutupan Alexis) kemarin sudah sukses," ujar Sandiaga.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yulaika Ramadhani