tirto.id - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim 28 personel Satpol PP perempuan ke Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata no 1, Jakarta Pusat, pada hari ini.
Para anggota Satpol PP DKI Jakarta itu dikirim untuk memastikan tempat hiburan malam itu benar-benar berhenti beroperasi.
Sebelum berangkat, para petugas itu dibariskan di Pendopo Balai Kota untuk apel dan mendengarkan pesan singkat yang disampaikan oleh Anies.
"Dinas Pariwisata sudah mengerjakan bagiannya dinas, PM-PTSP sudah melakukan bagiannya, dan mereka (Alexis) sudah menyatakan berhenti. Sekarang bagian dari ibu-ibu Satpol PP memastikan bahwa mereka menjalankan sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat," kata Anies dalam apel singkat tersebut, pada Kamis (29/3/2018).
Mengenakan batik lengan panjang dan celana bahan hitam, Anies melepas kepergian para petugas Satpol PP dari kantornya sekitar pukul 14.40 WIB.
Para personel Satpol PP tersebut lalu memasuki 5 mobil. Tiga mobil Panther berisi masing-masing 6 orang petugas. Sementara 2 mobil Ford diisi oleh masing-masing 5 petugas.
Sebelum mobil itu berangkat, Anies menyampaikan, "selamat bekerja, saya tunggu kabarnya sore ini."
Penutupan Alexis bermula dari pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel, pengelola Alexis, yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.
Pada Rabu kemarin, Anies mengatakan surat itu menginstruksikan agar seluruh bisnis yang berkaitan dengan 4Play Lounge Alexis harus ditutup pada 27 Maret 2018. Ia mengatakan telah menvabut enam TDUP yang terdiri atas jenis izin hiburan 4Play Lounge Alexis, diskotek, restoran, karaoke, hotel, dan griya pijat.
Melalui keterangan resmi yang dikirimkan kepada Tirto, manajemen Alexis juga telah menyampaikan bahwa tempat usaha hiburan mereka telah berhenti beroperasi mulai Rabu kemarin.
Meskipun demikian, Anies tetap mengerahkan petugas Satpol-PP untuk memastikan bahwa tempat itu benar-benar menjalankan perintah Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom